Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Masih Jauh dari Target

Kompas.com - 03/11/2013, 18:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta masih jauh dari target. Kepala Bidang Taman Kota Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Suzi Marsitawati mengatakan, dari target 30 persen, DKI Jakarta baru memiliki 10 persen RTH.

"Selama kurun waktu 2001 hingga 2012, luas RTH masih 10 persen atau hanya 2.718,33 hektar," kata Suzi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu (3/11/2013). Padahal, total luas Ibu Kota mencapai 66.233 hektar.

Sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah 2010-2030, DKI menargetkan RTH seluas 30 persen.

Suzi mengungkapkan banyaknya hambatan yang menyebabkan RTH di Jakarta sulit bertambah. Selain sengketa lahan, tanah yang sudah masuk ke dalam Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah ternyata milik pengembang.

Hambatan lainnya adalah harga lahan di atas Nilai Jual Obyek Pajak dan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Melalui peraturan itu, pemerintah daerah tidak dapat lagi membebaskan lahan. Pihak yang dapat membebaskan lahan adalah Badan Pertanahan Nasional.

Aturan itu, kata dia, sangat memengaruhi pembebasan lahan. Sebab, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI menganggarkan Rp 1,724 triliun untuk membeli lahan. Hal itu pula yang menyebabkan anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI tidak terserap dan menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

"Jadi, banyak anggaran yang kami kembalikan lagi ke Pemprov DKI," kata Suzi.

Awalnya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI akan menambah RTH seluas 80 hektar. Namun, impian itu tampaknya tak akan terwujud dalam waktu dekat. Selain karena berbagai hambatan yang telah disebutkan, luas lahan di Jakarta sudah banyak yang beralih fungsi menjadi permukiman dan perkantoran. Lahan yang telah menjadi perkantoran mencapai 58.390 hektar.

Maka dari itu, anggaran pembebasan lahan pun direvisi menjadi Rp 907,86 miliar. Dengan rincian Rp 664,26 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 243,60 miliar untuk non-lahan.

"Kami akan mewajibkan koefisien dasar bangunan hanya 40 persen. Sedangkan sisanya 60 persen untuk ruang terbuka hijau," ujar Suzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com