"Warga menjadi tanggung jawab pemilik lahan, di samping rusun yang disiapkan pemda, untuk saat ini belum tersedia," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (8/10/2013).
Menurut Bambang, Wali Kota Jakarta Utara hanya bisa meminta kepada pemilik agar lahan tersebut dikembalikan sesuai fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Warga RT 07, 08, dan 09 RW 13 membangun kembali huniannya di lahan tersebut karena ada kabar penutupan pos pengungsian. Sebagian warga tak mau tinggal di pos pengungsian karena alasan jauh dari lokasi kerja.
Mayoritas dari 1.325 keluarga korban kebakaran mendirikan tenda dan tinggal di tepi Kali Sunter pasca-penutupan pos pengungsian di Jalan Inspeksi Kali Sunter Kamis pekan lalu. Sebagian mengungsi ke rumah tetangga atau saudara, dan hanya 145 keluarga dengan total 553 jiwa yang mengungsi ke pos pengungsian yang disiapkan pemerintah di Gedung Judo di Jalan Kelapa Puan Raya, Kelapa Gading.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Ika Lestari menambahkan, pos pengungsian memang direncanakan dibuka selama tujuh hari pada tahap awal. Namun, masa operasi pos pengungsian akan diperpanjang jika warga dinilai masih membutuhkannya.
"Ada beberapa pengungsi yang sudah meninggalkan pos pengungsian. Hasil pendataan kami, sekitar 45-50 persen korban kebakaran yang mengungsi adalah pengontrak di rumah kos atau kontrakan yang terbakar itu," kata Ika.
Warga mulai membangun rumah di atas lahan tersebut sejak Minggu (6/10/2013). Mereka bersama-sama membersihkan jalan yang menjadi akses utama ke petak-petak lahan di bagian dalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.