Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pindah ke Rusun, Korban Kebakaran Kelapa Gading Inginkan Ganti Rugi

Kompas.com - 03/10/2013, 15:40 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga yang menjadi korban kebakaran di Kampung Pandan, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Barat, berharap dapat membangun rumahnya kembali di lahan tersebut. Jika pada akhirnya mereka dipindahkan ke dalam rusun, warga berharap mendapatkan ganti rugi.

Yanti (41), warga dari RT 08 RW 013, mengatakan, ia ingin segera bisa pulang dan bila memungkinkan ingin membangun rumahnya kembali. Ia belum mengetahui adanya larangan membangun rumah di lahan milik swasta tersebut. Saat ini, Yanti dan warga lain mengungsi di tempat penampungan di Gelanggang Olahraga (GOR) Judo Kelapa Gading.

"Di sini enggak enak, tidurnya beralaskan matras doang. Kalau tidak boleh bangun lagi, nanti saya tinggal di mana? Kalau ke rusun juga maunya ada uang ganti rugi," ujar Yanti di GOR Judo Kelapa Gading, Kamis (3/10/2013).

Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengajak para korban kebakaran di Kelapa Gading untuk mengungsi ke tempat penampungan sementara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji hunian baru untuk warga yang selama ini tinggal di tanah milik swasta tersebut.

Bambang mengatakan, sesuai dengan prosedur dan ketetapan, para pengungsi hanya bisa ditampung di tempat penampungan sementara selama enam hari. Setelah itu, ia berharap warga dapat mencari tempat tinggal baru selain di atas lahan bekas kebakaran tersebut.

"Kalau di sana tidak layak dan tidak tertata. Berbeda kalau di sini yang adem dan tempatnya tertata baik serta nyaman. Yang penting kita utamakan dulu sisi kemanusian untuk membantu kebutuhan pokok para korban," ujar Bambang ketika berkunjung di GOR Judo Kelapa Gading, Kamis (3/10/2013).

Bambang menyebutkan, tanah yang selama ini digunakan korban kebakaran itu adalah milik swasta. Lahan itu diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Oleh karena itu, warga tidak diperbolehkan lagi mendirikan bangunan di atas lahan tersebut.

"Nantinya akan dipindahkan ke mana, bisa juga ke rusun. Hal tersebut masih coba kita bicarakan dengan Pak Gubernur," ujar Bambang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memerintahkan Kepala Dinas Tata Ruang Jakarta Gamal Sinurat untuk mengembalikan lahan itu sebagai RTH. Menurut Jokowi, dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RTH di lahan itu didesain hingga tahun 2030. Dengan rencana dikembalikannya lahan tersebut ke fungsi semula, warga tidak dibolehkan membangun permukiman di sana.

Sebanyak 1.325 rumah di lahan itu dihuni oleh 2.400 kepala keluarga atau 5.300 jiwa. Rumah-rumah itu hangus terbakar hingga rata dengan tanah, Selasa (1/10/2013). Lokasi kebakaran di wilayah RW 13, yang meliputi RT 07, 08, dan 09. Luas areal yang terbakar mencapai 5 hektar dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar. Api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik dari rumah seorang warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com