Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjangkit Virus, 6 Monyet Hasil Razia Dimusnahkan

Kompas.com - 05/11/2013, 15:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja DKI berhasil merazia 67 ekor monyet yang dipekerjakan untuk topeng monyet. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 ekor monyet terjangkit virus TBC, seekor di antaranya terjangkit virus hepatitis C dan D, serta seluruh monyet yang dirazia terjangkit cacingan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, 67 ekor monyet tersebut didapat dari razia di sejumlah perempatan jalan di Jakarta, khususnya kampung monyet di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. "Penyakit TBC dan hepatitis monyet itu menular ke manusia, khususnya anak-anak. Jadi yang terjangkit kedua virus itu harus dimusnahkan," kata Jokowi saat meninjau monyet di Balai Kesehatan Hewan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2013) siang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Benvika mengatakan, monyet yang masih bisa diselamatkan akan menjalani karantina selama satu hingga dua bulan. Di masa itu, monyet akan menjalani tes kesehatan untuk mengidentifikasi apakah ada penyakit lain dalam tubuh monyet itu.

Hingga saat ini, monyet-monyet itu menjalani setengah masa karantina. Monyet yang hanya menderita cacingan akan diberi obat dan dikandangkan terpisah dari monyet yang berpenyakit mematikan. Setelah masa ini rampung, monyet berpenyakit mematikan akan dimusnahkan, sedangkan monyet yang dapat diselamatkan akan dipindah ke kandang resosialisasi.

"Di kandang resosialisasi ini menentukan soalnya di sinilah perilaku liar mereka akan dikembalikan sesuai saat berada di kelompok. Proses ini membutuhkan waktu tiga-empat bulan," kata Benvika.

Setelah perilaku monyet-monyet tersebut kembali normal dan kondisi kesehatannya dianggap baik, mereka akan dilepaskan ke kawasan konservasi di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta.

Pemprov DKI melalui Dinas Perikanan dan Kelautan DKI merazia monyet yang dipekerjakan untuk topeng monyet di lima wilayah di Jakarta. Pemprov DKI membeli satu ekor monyet dengan harga Rp 1 juta dan memberikan pekerjaan pengganti kepada pawangnya.

Kebijakan ini dilakukan atas dasar empat landasan hukum, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2 huruf g, Peraturan kementerian Pertanian Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2, Peraturan Daerah DKI Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Pasal 6 Ayat 1, dan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 Ayat 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com