Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemanggilan perwakilan dari PT KAI dilakukan untuk mengetahui standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di perkeretaapian. Polisi akan memeriksa SOP yang berlaku terkait dengan petugas pengamanan pintu pelintasan kereta.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa berapa lama sirine dan palang pintu diturunkan sejak keberangkatan kereta dari stasiun terdekat. "Kira-kira dalam dua hari ini. Nanti biar Daop sendiri yang menentukan (saksi)," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/12/2013).
Rikwanto mengaku, saat ini, polisi belum membuat kesimpulan terkait siapa yang bersalah dalam kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang tewas ini. Hingga kini, polisi masih memfokuskan untuk pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti di lapangan.
Terakhir, polisi telah memeriksa sopir dan kernet truk yang masih berada di Rumah Sakit Pertamina. Rikwanto enggan merinci hasil pemeriksaan tersebut demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Truk Pertamina bernomor polisi B 9265 SHE berisikan 24.000 BBM itu tertabrak di pelintasan Pondok Betung oleh kereta rel listrik (KRL) tujuan Serpong-Tanah Abang, Senin (9/12/2013) sekitar pukul 11.15. Akibat kejadian ini, satu gerbong depan KRL terbakar. Sebanyak 86 orang menjadi korban dalam peristiwa ini, tujuh di antaranya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.