1. PT Banquet Eaton Indonesia (Ah Mei Cafe)
2. PDO Potato Donut
3. PT Cipta Selera Murni (Texas Chicken Indonesia)
4. Sejahtera Catering
5. CV Kurnia Utama
6. PT Pendekar Bodoh (D'Cost)
7. Yvonne's Catering
8. Affinity Health Indonesia (PT RS Premiere Jatinegara)
9. PT Bella Maju Bersama
10. Jacklyn Bakery
11. PT Inti Idola Anugerah
12. UD Ta B'nana Pangan Lestari
13. Dwidell Indonesia
14. PT Lotteria Indonesia
15. PT Anugerah Sinarmas Utara
16. Resto Soto Pesek
17. PT Mora Boga Sari Catering
18. PT Mutiara Amara Citra
19. PT Sarimelati Kencana (Pizza Hut)
20. PT Sarimelati Kencana (Pizza Hut Delivery)
21. CV Mora Sentosa
22. PT Bocuan Gapapa (D'stupid Baker)
23. PT Fast Food Indonesia (KFC)
24. PT Biru Fastfood Nusantara (A&W Restaurant)
25. PT Khas Citra Nusantara (A&W Restaurant)
26. Prima Usaha Era Mandiri (A&W Restaurant)
27. Warung Makan Ayam Bakar Bang Mansy
28. PT Dom Pizza Indonesia (Domino's Pizza)
29. RM Kuliner Bandung
30. Syahputra Martabak Asli Bandung
31. PT Eka Bogainti
32. PT Kosong Melompong (Sushi Bodo)
Sementara, yang saat ini sedang dalam proses sertifikasi yaitu:
1. Bebek Kaleyo
2. Roti Boy
3. Solaria
4. Yoshinoya
5. Jagoan Baso Malang
Restoran yang dalam proses perpanjangan sertifikasi yaitu:
1. Mc Donalds
2. KFC
3. Susan Bakery
4. Dunkin Donuts
5. CFC
Direktur LPPOM MUI Jakarta Osmena mengatakan, sertifikasi halal berarti hotel, restoran, katering tersebut telah memenuhi kriteria pemilihan serta pengolahan bahan makanan yang sesuai dengan akidah Islami, yakni bebas dari bahan makanan haram, pemilihan bahan makanan yang sehat, bersih serta memenuhi gizi.
"Tapi jumlah ini masih sangat sedikit dengan jumlah restoran di Jakarta. Kami harap pengusaha restoran lain sadar untuk segera memberikan sertifikasi halal pada produk makanannya," ujarnya.
Osmena menjelaskan, demi mendapat sertifikasi halal, pengusaha diwajibkan membayar uang administrasi sebesar Rp 2,5 juta per gerai. Sertifikat halal tersebut memiliki jangka waktu dua tahun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Arie Budhiman mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI tengah membahas Pergub sertifikasi halal bagi hotel restoran dan katering yang ada di DKI. Rencananya, Pergub tersebut akan disahkan pada tahun 2014.
Menurut Arie, sertifikasi halal bukan hanya dilandaskan pada ter minologi akidah Islam. Di sisi lain, sertifikasi halal juga mampu men dongkrak pasar kuliner Timur Tengah di Jakarta. Menurutnya, 50 prsen pasar kuliner di Jakarta cocok dengan konsep halal food.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.