"Kita minta mereka ubah peraturan itu. Makanya mereka harus turun tangan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Kemendikbud, lanjut dia, harus dapat mengkaji apakah peraturan itu akan tetap dipertahankan atau diubah.
Apabila tetap dipertahankan, peraturan itu dapat dijadikan sebuah pembenaran para kepala sekolah definitif untuk mempertahankan jabatan mereka.
Bahkan, Basuki menegaskan jika Kemendikbud tak juga merubahnya, DKI akan menggebrak peraturan tersebut.
"Kita rombak agar guru-guru bisa masuk menjadi Kepala Sekolah. Kalau ada peraturan menteri kan guru jadi enggak bisa masuk cepat," kata Basuki.
Mantan anggota Komisi II DPR RI itu kemudian memprediksi pengumuman lelang kepala sekolah tertunda. Sebab, Basuki mengaku tak puas atas hasil tes kompetensi bidang.
Ia menengarai, para peserta lelang yang lolos tahap selanjutnya, tes kompetensi managerial kebanyakan para kepala sekolah definitif. Sedianya, tes managerial dilaksanakan pada 17-31 Desember mendatang.
Serangkaian tes juga masih akan dijalani seperti public hearing dan sidang oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Pada pekan terakhir Januari 2014, rencananya para pemenang lelang kepala sekolah akan dikukuhkan.
Di sisi lain, atas indikasi kecurangan pada lelang kepala sekolah itu, Basuki mengapresiasi kesiapan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto yang siap dipecat kapanpun.
"Kita tunggu saja habis Natal deh. Kan kalau mau ganti orang mesti dipikir matang-matang dulu," ujar Basuki.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, untuk peserta lelang jabatan kepala sekolah yang mendaftar sebanyak 1.589 orang, kemudian yang mengikuti tes kompetensi bidang 1.467 orang, dan peserta yang lolos hanya 928 orang.