JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo secara resmi mengganti nama Jalan Prapatan, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, menjadi Jalan Prajurit KKO Usman-Harun. Hal itu tertuang dalam keputusan Gubernur Nomor 758 Tahun 2013.
"Itu sudah diganti sejak bulan Mei 2013, kemarin diganti," kata Jokowi kepada wartawan di Balaikota pada Rabu (12/2/2014) siang.
Kendati demikian, Jokowi mendapat laporan bahwa pelang nama jalan tersebut tidak kunjung diganti. Ia telah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan DKI untuk mengganti pelang nama jalan itu. Jokowi kemudian mengeluarkan bukti penggantian nama jalan itu kepada wartawan. "Nih Ingub-nya, benar diganti, ya," kata Jokowi.
Penggantian nama jalan itu sempat diusulkan TNI Angkatan Laut melalui surat Nomor: B/164/XI/2012, 28 November 2012. Penamaan jalan itu sempat menuai perdebatan dengan pemerintah Singapura yang tak setuju ada nama jalan tersebut.
Kopral Anumerta Harun Said bin Muhammad Ali merupakan salah satu dari dua anggota Korps Komando Operasi (KKO)--kini disebut marinir--yang ditangkap pemerintah Singapura pada saat Indonesia dan Malaysia terlibat konfrontasi sengit. Bersama anggota KKO lain, Usman Djanatin, keduanya dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober1968 dengan tuduhan menaruh bom di pusat kota Singapura pada 10 Maret 1965. Jenazah keduanya dibawa ke Tanah Air dan dimakamkan di TMP Kalibata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.