JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan perusahaan yang memenangkan tender pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB). Ia menduga, ada kesalahan prosedur dalam proses lelang sehingga perusahaan yang memenangkan tender tak sesuai dengan standar.
Sejumlah perusahaan vendor atau penyedia yang menang tender, menurut Basuki, hanya memiliki pengalaman di bidang pengadaan alat berat, alat bangunan, maupun alat angkut.
"(Perusahaan) yang menang tender enggak pernah
ngurus soal bus. Masa biasa menyediakan alat berat kok bisa menang tender bus," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Seharusnya, lanjut Basuki, perusahaan pemenang tender adalah perusahaan yang berpengalaman dalam pengadaan bus. Basuki mengatakan, salah satu perusahaan pemenang tender, yaitu PT Putriasi Utama Sari, sebelumnya tidak pernah terlibat dalam pengadaan bus. Selain itu, ia menduga ada ketidaksesuaian dalam proses tender pengadaan bus.
Dalam pengadaan bus sedang, Dinas Perhubungan DKI Jakarta justru memasukkannya ke tender konstruksi. Dishub DKI berdalih ada proses perakitan badan bus. Padahal, kata Basuki, seharusnya pengadaan bus masuk dalam tender barang dan jasa. Tender konstruksi umumnya dilaksanakan untuk kegiatan konstruksi, seperti pembangunan gedung.
"Dia (Dishub) pakai surat izin usaha perdagangan (SIUP). Logikanya, kalau pengadaan surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK) sebagai konstruksi. Tapi, SIUJK itu bukan untuk konstruksi mobil," kata Basuki.
Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal DKI harus menelusuri lebih dalam terkait kesalahan kesalahan prosedur ini. Pemprov DKI menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pelaporan hasil pemeriksaan proyek tersebut ke BPK telah sesuai dengan prosedur karena sudah terjadi pembayaran meski belum dilunasi. Sebelum membawa persoalan ini ke penegak hukum, kata Basuki, ada tahapan-tahapan audit yang bisa dilakukan instansi pemerintah.
"Saya enggak berani menghakimi ini benar apa enggak. Tahun ini memang harus ada PNS yang dipecat, biar orang takut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.