Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Presiden Tidak Ragu Hapus Dana Bansos

Kompas.com - 26/03/2014, 19:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghapus anggaran bantuan sosial.

"Makanya (presiden) jangan ragu untuk mencoret atau stop dana bansos," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Jokowi menjelaskan, dana bansos yang berada di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI rentan dipergunakan untuk kegiatan politik para calon legislatif dan eksekutif yang maju dalam Pemilu 2014.

Tiap tahun, kata Jokowi, anggaran bansos DKI terus meningkat. Hal itu disebabkan nilai APBD yang juga terus meningkat. Peningkatan anggaran dari tahun 2013 ke tahun 2014 saja meningkat hingga puluhan triliun rupiah.

Seharusnya, lanjut dia, penggunaan dana bansos tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas. "Jangan sampai bansos itu diselewengkan. Kalau penggunaannya bermanfaat, ya silakan," kata Jokowi.

Dari nilai APBD Rp 72 triliun yang telah disahkan DPRD, dana hibah yang digelontorkan tanpa butuh pertanggungjawaban mencapai Rp 5 triliun. Hingga kini, APBD 2014 belum ditampilkan di situs web Pemprov DKI, jakarta.go.id.

Dana bansos berada di dalam hibah. Dibandingkan dengan pada APBD 2013 yang hanya mengalokasikan Rp 3,7 triliun, dana tersebut melonjak.

Beberapa waktu lalu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pernah menemukan adanya penyalahgunaan penyaluran dana bansos dan hibah pada APBD DKI 2012. Saat itu BPKP merilis ada anggaran sebesar Rp 8,32 miliar untuk bansos dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal, dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima itu fiktif atau tidak ada.

Perlu diketahui, sebelumnya KPK mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengelolaan dana bantuan sosial. Surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad tersebut berisi imbauan agar pengelolaan dana bansos difokuskan di Kementerian Sosial.

KPK juga telah mengirimkan surat kepada semua kepala daerah di Indonesia. Kepada kepala daerah, KPK mengimbau agar pengelolaan dana bansos mengacu pada peraturan menteri dalam negeri yang menganut prinsip akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Surat kepada kepala daerah ini dilandasi kajian KPK terhadap penggunaan dana bansos dan hibah dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada). KPK menemukan adanya peningkatan penggunaan dana bansos menjelang pilkada. KPK pernah menangani kasus penyelewengan dana bansos yang modusnya mengalirkan dana tersebut kepada yayasan fiktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Megapolitan
PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

Megapolitan
Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

Megapolitan
Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Megapolitan
ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

Megapolitan
Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Megapolitan
Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Megapolitan
Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Megapolitan
Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com