Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tak Bisa Tunjukkan Kabel Pengikat Holly kepada Hakim

Kompas.com - 01/04/2014, 19:13 WIB
Laila Rahmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ditemukan di kamar apartemennya, kaki dan tangan Holly Angela Hayu dalam keadaan terikat kabel. Saat hakim meminta kabel pengikat Holly dan bed cover, Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan.

Hal ini terjadi saat Usnali dan Umar, saksi yang melihat Holly secara langsung di TKP, memberikan kesaksian di persidangan tiga terdakwa kasus pembunuhan Holly, ago Surya Permana, Surya Hakim, dan Abdul Latief. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarya Selatan, Selasa (1/4/2014).

Dalam persidangan, keduanya memberikan keterangan yang sama, yakni penggambaran kondisi Holly saat ditemukan di kamar apartemennya.

Saat Usnali memberikan kesaksian, hakim Nur Aslam Bustaman meminta JPU menghadirkan bed cover yang menurut Usnali digunakan untuk menutupi tubuh Holly. Begitu pula saat Umar bersaksi, hakim Nur meminta bukti kabel pengikat tangan dan kaki Holly.

Sayangnya, JPU tak bisa menghadirkannya kedua Barang Bukti (BB) tersebut. Menurut JPU Bebry, kedua BB itu tersimpan dalam boks besar dan sulit untuk membawanya ke ruang sidang.

Sebenarnya, di ruang sidang, sudah ada satu boks besar yang berisi BB. Namun, BB yang diminta hakim tak disimpan di boks tersebut. BB yang dibawa ke ruang sidang, antara lain pakaian Holly saat dia dibunuh.

Majelis hakim pun mengingatkana agar lain kali lebih disiapkan. "Saya enggak mau tahu, besok lagi harus ada itu (barang bukti)," kata Hakim Nur Aslam.

Sidang lanjutan yang seyogianya digelar besok juga ditunda menjadi Selasa (8/4/2014) pekan depan. Hal ini juga karena permohonan JPU. Padahal, dalam sidang pekan lalu, sidang direncanakan seminggu dua kali setiap Senin dan Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com