"Kasus yang banyak adalah pemindahan suara antar caleg dalam satu partai," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, di sela rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif di DKI Jakarta, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014). Dia menduga praktik ini merupakan cara untuk mendongkrak perolehan suara calon tertentu.
Sumarno mengatakan, dugaan pelanggaran ini ditemukan di beberapa tempat pemungutan suara. Dugaan ini muncul, kata dia, setelah ada bukti temuan caleg tertentu mendapatkan suara di TPS tetapi ketika data masuk ke kelurahan suara caleg tersebut hilang dengan penambahan suara untuk caleg lain.
Menurut Sumarno temuan tersebut saat ini tengah didalami Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta. "(Didalami) apakah perpindahan suara tersebut hanya semata-mata kesalahan teknis dalam input data atau ini sebagai bagian dari tindak pidana pemilu," kata dia.
Namun, ujar Sumarno, hingga saat ini belum ada dugaan transaksi jual-beli suara antar-caleg di wilayah tugasnya. "Belum sampai pada kesimpulan itu," ujar Sumarno.
Hingga Kamis siang, KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi suara di empat wilayah, yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Namun, KPU masih melakukan pengecekan silang data untuk pemilihan tingkat DPRD, terutama data dari Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Dari data kelurahan Pondok Pinang tersebut, kata Sumarno, ditemukan perbedaan antara data yang dimiliki saksi dan KPU. Meski demikian Sumarno berkeyakinan proses penghitungan suara tetap rampung pada Kamis malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.