"Dalam waktu dekat, kita meminta difasilitasi pertemuan kepada orangtua murid oleh pihak sekolah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (7/5/2014).
Pertemuan itu, katanya, untuk memberikan imbauan kepada orangtua siswa yang sekira anaknya menjadi korban untuk melapor ke polisi. Adapun, menurut dia, polisi pernah mendapat keluhan dari para orang tua siswa. Mereka mengeluh tentang kondisi anak mereka belakangan, tetapi tak digubris oleh pihak sekolah.
"Keluhannya seperti, anak saya tidak berani lagi ke kamar kecil. Mereka menyampaikan itu kepada pihak sekolah, tapi enggak ditanggapi," kata Rikwanto.
Selain memberikan imbauan, ujarnya, pertemuan itu juga untuk mendapatkan saran-saran dari orangtua siswa terkait kasus yang tengah terjadi di sekolah, yakni kasus kejahatan seksual yang menimpa siswa TK JIS, AK (6). Polisi menetapkan lima tersangka kejahatan, yang semuanya adalah petugas kebersihan sekolah alih daya.
Di sisi lain, ternyata TK JIS tidak memiliki izin resmi menyelenggarakan sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hingga saat ini, polisi telah memeriksa pihak sekolah, termasuk semua petugas alih daya, guru, dan kepala sekolah. Hal itu untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka dan korban baru dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.