Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Izin Pembangunan Kandang Unggas, Wali Kota Bekasi Dituntut

Kompas.com - 12/05/2014, 15:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dituntut warga Rawalumbu, Bekasi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Warga menuntut karena Rahmat Effendi mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kandang unggas yang meresahkan warga.

"Kami mengajukan gugatan karena merasa dirugikan oleh adanya surat keputusan tersebut tentang IMB Kandang Unggas tersebut," ujar Polaningsih, warga Rawalumbu yang mengajukan laporan, kepada Kompas.com, Senin (12/05/2014).

Menurut Polaningsih, permasalahan kandang unggas tersebut sudah ada sejak Februari 2011. Warga sering melihat adanya hewan-hewan langka yang dilindungi Undang-Undang di sana. Letak kandang itu tidak jauh, hanya 3 meter dari rumah warga dan tempat ibadah.

Melihat hal tersebut, sejumlah warga sempat mengadu kepada pengurus RW setempat. Warga pun juga mengadu ke Lurah Bojong Rawalumbu soal kandang unggas tersebut. Pertemuan dengan Lurah Bojong Rawalumbu pun sempat terjadi.

Hasilnya, pemilik kandang unggas pun bersedia untuk menutup kandang unggas tersebut sesuai permintaan warga. Selain itu, berdasarkan hasil rapat juga ditemukan bahwa penggunaan lahan kandang unggas tersebut menyalahi aturan.

"Pelanggaran Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 24 Undang-undang RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, selain itu juga melanggar Maklumat Wali kota Bekasi nomor 524.31/2014-prakop/x/2008, kandang itu tidak ada izin berdinya bangunan kandang dari dinas tata kota," ujarnya.

Saat ini dirinya sudah mengajukan gugatan terhadap Wali Kota Bekasi pada 6 Mei lalu. Gugatan tersebut berisi meminta Wali Kota Bekasi untuk membatalkan Keputusan Wali Kota Bekasi No 503/0242/I-B/BPPT.I/2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kandang Unggas pada 6 Desember 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com