JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, uang negara tidak boleh disalurkan melalui rekening pribadi pegawai negeri sipil. Basuki telah memperingatkan hal tersebut kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Jakarta.
"Tidak boleh pakai rekening pribadi. Ini sudah saya bilang sama mereka, tapi masih ada yang bandel di PU (Pekerjaan Umum). Kita ini dapat laporan," ujar Ahok di Wihara Ekayana Arama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (15/5/2014).
Ia menyebutkan, laporan yang diterimanya sama seperti yang diberitakan di media massa. Dinas PU Jakarta menginstruksikan 44 kasie PU di 44 kecamatan untuk membuka rekening pribadi guna menyalurkan anggaran perbaikan aspal jalan. Hal tersebut terjadi pada APBD 2013.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut tak menjelaskan secara rinci berapa nilai APBD yang disalurkan ke sejumlah rekening pribadi PNS itu. Namun, Ahok mengakui bahwa prosedur itu rentan akan tindakan penyelewengan atau korupsi.
"Sudah saya peringatkan Pak Rudy (Kepala Dinas PU DKI Rudy Siahaan). Kalau ada anak buah yang masih tarik uang kontan, lihat saja, begitu Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) keluar, saya pecat-pecatin itu PNS kurang ajar begitu," ujar Ahok.
Ia mengatakan, selain masalah di atas, masih banyak kejadian aneh di tubuh Pemprov DKI. Salah satunya saat pembayaran gaji pegawai honorer. "Begitu masuk ke rekening bank, ternyata ndak ada orangnya. Jakarta banyak yang aneh-aneh itu," ujarnya.
Ahok ingin memaksa seluruh SKPD untuk melaksanakan transaksi APBD melalui rekening bank instansi yang berkaitan, entah itu kecamatan atau kelurahan, bukan rekening pribadi pegawai negeri sipil instansi terkait itu. Selain untuk mencegah terjadinya korupsi, transaksi melalui bank dimaksudkan agar pelaksanaannya lebih transparan.
Sebelumnya diberitakan, Dinas PU DKI Jakarta menyalurkan APBD DKI 2013 untuk perbaikan jalan melalui rekening pribadi PNS di tingkat kecamatan. Hal itu dinilai berbahaya karena rentan akan tindak penyelewengan anggaran. Informasi yang dihimpun, ada 44 kecamatan di Ibu Kota yang disasar penyaluran anggaran perbaikan jalan. Total dana yang disalurkan itu mencapai Rp 39 miliar. Anggaran itu telah terserap 100 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.