Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, laporan pencabulan menyebutkan perbuatan asusila itu dilakukan oleh guru. Namun, Tim Carr, saat dimintai keterangan, menjawab serba tidak tahu.
"Pemeriksaan kemarin, Tim Carr ditanya sebagai kepala sekolah, kan harusnya dia tahu apa yang terjadi di sekolah. Tapi dari keterangannya dia serba enggak tahu," ujar Rikwanto, Rabu (17/6/2014).
Polisi, lanjutnya, saat ini tengah menelusuri adanya tindak kelalaian atau pembiaran hal ini terjadi oleh pihak sekolah. "Masih di dalami terkait adanya kelalaian," katanya.
Selain Tim, pada hari lalu, polisi juga memanggil saksi lain yang dianggap seharusnya mengetahui kejadian pelecehan itu, yaitu wali kelas korban, Murphy.
"Keterkaitan mereka diperiksa dan dipanggil kemarin adalah untuk menanyakan sejauh mana pengetahuan mereka tentang apa yang telah terjadi di samping kejadian (kejahatan seksual) yang pernah dilakukan oleh para outsourcing," kata Rikwanto.
Menyusul laporan dari salah satu orang tua korban, OA, yang melaporkan anaknya mendapatkan pencabulan dari pihak guru, polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap guru yang diduga melakukan pencabulan. Namun, pengacara guru meminta untuk memundurkan jadwal pemeriksaan lantaran masih ada urusan internal di sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.