Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Kabupaten Bogor Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Kompas.com - 15/07/2014, 00:34 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar, Minggu (13/7/2014). Seorang narapidana diduga mengendalikan peredaran ganja ini dari dalam penjara.

"Ganja itu didatangkan dari Aceh dan rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Bogor," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Anang Purwanto, Senin (14/7/2014).

Anang mengatakan, sepasang kakak beradik berinisial ZD dan SD ditangkap petugas BNN di Km 23 Tol Jagorawi. Saat ditangkap mereka setelah menurunkan lima karung berisi ganja tersebut di wilayah Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sebetulnya, ganja yang mereka (tersangka) bawa lebih dari 200 kilogram. Sebelum kami tangkap, para tersangka sudah menurunkan lima karung yang berisi ganja di Cibubur. Alhasil, ganja yang berhasi kami sita sebanyak 200 kilogram. Saat ini kami terus melacak keberadaan lima karung berisi ganja yang mereka drop di Cibubur," papar Anang, di kantor BNN Kabupaten Bogor.

Menurut Anang, pengembangan penyelidikan mendapati bahwa peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Bogor. "Tersangka membawa ganja dari Aceh melalui jalur darat dengan menggunakan mobil kontainer, kemudian sampai Tol Jagorawi mereka menerima perintah lewat telepon untuk men-drop barang di Cibubur," ujar dia.

Satu tersangka berinisial UU diketahui kabur saat penangkapan dan saat ini menjadi buron. Para tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 111, 113, dan 115 Undang-undang 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com