Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan murid TK JIS.
Rikwanto mengatakan, kedua guru tersebut batal menjalani uji coba kebohongan karena depresi. "Uji kebohongan memang tidak jadi. Pengacaranya bilang, kliennya masih depresi," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/7/2014).
Menurut dia, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan menjadwalkan ulang tes kebohongan kepada dua guru itu.
Awalnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan uji kebohongan kepada Neil dan Ferdinant hari ini. Uji kebohongan rencananya dilakukan di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan.
Keduanya harus menjalani uji kebohongan karena mereka masih membantah melakukan pencabulan terhadap siswa TK.
Pernyataan berbeda disampaikan manajemen JIS. Juru bicara JIS, Daniarti Wusono, mengatakan, ditolaknya uji kebohongan yang akan dijalani guru lantaran tidak ada pendampingan dari kuasa hukum, tenaga ahli, dan penerjemah independen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.