Rencana perubahan tersebut dibahas di dalam rapat antara UP Transjakarta, PT Transjakarta, Dinas Perhubungan serta sejumlah operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB), Jumat (18/7/2014) kemarin.
"Penerapan e-ticketing akan dilakukan pada 18 Agustus 2014 di seluruh halte koridor I. Secara bertahap, akan dilakukan di koridor lain," ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih melalui siaran pers, Sabtu (19/7/2014).
Rapat juga memutuskan, tanggal 1 Agustus 2014, tidak akan ada lagi penjualan tiket APTB dan BKTB di loket Transjakarta. Pengguna kedua transportasi itu mesti menggunakan e-ticketing untuk masuk ke selter Transjakarta lalu membayar tiket APTB dan BKTB di dalam bus.
Kosasih yakin penerapan sistem e-ticketing ini akan mempermudah sekaligus mempercepat penumpang menikmati fasilitas angkutan publik juga fasilitas-fasilitas publik lainnya di lingkup DKI Jakarta.
"Untuk pelaksanaanya, kami akan bekerja sama dengan UP Transjakarta dan operator untuk mensosialisasikan ini ke publik," lanjut Kosasih.
Kepala UP Transjakarta Pargaulan Butarbutar mengatakan, penerapan e-ticketing berimbas pada mudahnya pengelolaan keuangan tiket. Sebab, seluruh pembayaran melalui e-ticketing akan langsung masuk ke rekening Transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.