Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kumuh di Waduk Ria Rio Akan Jadi "Wetland"

Kompas.com - 18/08/2014, 11:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Cetak biru Waduk Ria Rio, Pulomas Pulogadung, Jakarta Timur, telah rampung sejak lama. Permukiman kumuh yang berjajar di bantaran timur waduk tersebut direncanakan akan menjadi wetland.

"Wetland adalah daerah yang tanahnya jenuh dengan air. Keberadaan air di daerah itu bisa menetap, bisa juga musiman," ujar Direktur Utama PT Pulomas Jaya Landi Rizaldi kepada Kompas.com di Balaikota Jakarta, Senin (18/8/2014).

"Sesuai desain awal kita, bagian wetland di waduk ini didesain sama. Kalau musim kering, wetland akan jadi taman rumput biasa. Tapi kalau musim hujan, jadi penampung air tambahan," sambung Rizaldi.

PT Pulomas Jaya adalah anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Jakpro adalah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang mengurusi masalah lahan properti. Lahan di Waduk Ria Rio tercatat sebagai milik PT Pulomas Jaya.

Rizaldi menjelaskan, total luas waduk yakni 7 hektar. Namun, jika ditambah wetland, luas waduk bertambah menjadi 9 hektar. Saat ini, lanjut dia, bagian timur waduk diketahui masih dikuasai permukiman kumuh ilegal.

"Kalau taman di bagian barat sudah dihijaukan semua, sudah ditanami pohon. Tinggal kita revitalisasi waduk. Salah satunya wetland ini," ujarnya.

Namun, pembangunan wetland terhambat. Klaim ahli waris keluarga Adam Malik atas status lahan itu membuat penataan waduk ditunda sementara.

Salah alamat

Sejarah sengketa lahan dimulai pada 2002. Pihak Adam Malik mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas lahan seluas 2,1 hektar di area Waduk Ria Rio. Pada tahun yang sama, MA pun memenangkan PT Pulomas Jaya.

Pihak keluarga Adam Malik kemudian menempuh jalan Peninjauan Kembali (PK) sambil menyerahkan bukti dokumen eigendom verpoonding (surat status tanah yang diberikan pemerintahan Belanda) nomor 5725.

"Kami kroscek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ternyata eigendom verpoonding yang diberikan keluarga Adam Malik bukan terletak di area yang disengketakan saat ini. Nomor itu terletak di Pulo Besar, Ancol. Sekarang ini bernama Sunter, Jakarta Utara," ujar Rizaldi.

Adapun lokasi yang disengketakan saat ini juga memiliki surat eigendom verpoonding, yakni nomor 5243. Dalam dokumen BPN, lokasi dengan nomor itu diketahui berada di Pedongkelan, Meester, Cornelis Batavia (saat ini Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur atau Waduk Ria Rio).

Atas dasar itu dan beberapa hal lain, MA pun kembali memenangkan PT Pulomas Jaya atas lahan seluas 2,1 hektar di Waduk Ria Rio pada tahun 2007 silam. Rizaldi heran, meski status hukum di MA sudah jelas, keluarga Adam Malik masih saja mengklaim lahan itu adalah milik mereka.

"Rencananya, total kawasan waduk ada 25 hektar. Yang sudah dibebaskan baru 17 hektar. Ini termasuk 2,1 hektar yang diklaim keluarga Adam Malik. Sisanya permukiman penduduk, kita akan ganti bangunan saja karena mereka tidak punya hak lahan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com