Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada SDM, PTSP di Kelurahan Kebon Pala Belum Layani Warga

Kompas.com - 18/08/2014, 16:31 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk pembuatan surat perizinan di Kelurahan Kebon Pala Jakarta Timur belum berjalan. Sebab, PTSP ini masih kekurangan petugas.

Petugas yang ada saat ini hanya kepala satuan pelaksana PTSP, Susanti Pertiwi. Dia mengaku belum memiliki staf.

"Saya baru kerja sendiri, Mbak, dan PTSP di sini baru orientasi. Resminya itu tanggal 24 Desember atau mungkin 2015," jelasnya ditemui di kantornya, Senin (18/8/2014).

Susanti mengatakan, sebagai petugas, dirinya baru menduduki jabatannya selama tiga minggu. Dia pun masih mempelajari pelayanan PTSP. Saat ini, dia menyebutnya dengan masa transisi.

PTSP ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2014 tentang Masa Transisi Pelaksanaan Pelimpahan Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan dari satuan kerja perangkat daerah unit kerja perangkat daerah teknis kepada badan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Nantinya PTSP akan akan semuanya berbasis online. Di sini kita belum ada perangkatnya semua," katanya.

Masih dalam peraturan yang sama, seharusnya, dalam pelaksanaannya, dia dibantu minimal oleh tiga tim, yakni tata usaha, administrasi dan tim teknis.

Sebagai kepala PTSP tingkat kelurahan, dia pun bertanggung jawab kepada kepala PTSP tingkat kecamatan. Adapun dalam sistem PTSP ini, Susanti mengatakan, hanya termasuk pelayanan perizinan bukan pelayanan kependudukan seperti pembuatan KTP dan KK.

"Pelayanan kependudukan dan pelayanan perizinan tidak sama, dan dalam PTSP ini tidak termasuk pelayanan kependudukan," jelasnya.

Meski masih mengacu pada pelayanan sistem lama, Susanti menuturkan, pelayanan PTSP tidak memakan waktu lama. "Sekarang juga enggak terlalu lama. Seperti buat surat SKCK itu paling cuma beberapa menit dan KTP itu paling hanya satu hari," katanya.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mulai diterapkan di Kantor Kelurahan dan Kecamatan di DKI Jakarta pada Juni 2014. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penerapan, sistem ini untuk mendukung kinerja para lurah dan camat, terutama dalam hal pengurusan izin.

Dalam skema PTSP di kantor kelurahan dan kecamatan, setiap warga yang hendak mengurus izin hanya perlu mendatangi dan melampirkan berkas. Selanjutnya, petugas PTSP-lah yang nantinya akan melanjutkan prosesnya ke SKPD yang bersangkutan, sesuai dengan izin yang ia ajukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com