Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DKI Tak Keberatan "Uang Sidang" Dihilangkan

Kompas.com - 27/08/2014, 20:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI dari fraksi PDI Perjuangan Elyzabeth CH Mailoa, mengaku tak keberatan dengan penghapusan uang kehadiran untuk anggota DPRD DKI apabila menghadiri rapat atau sidang. Ia menganggap, gaji yang ia terima sudah lebih dari cukup.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, gaji anggota DPRD per bulannya berjumlah Rp 30.291.320, yang terdiri atas empat komponen, yaitu uang representasi, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan.  "

(Tidak ada uang sidang) ya tidak apa-apa, enggak masalah. (Kalau penting atau tidaknya uang jabatan) ya tergantung orangnya masing-masing. Kalau dari PDIP semua enggak masalah," katanya saat dihubungi, Rabu (27/8/2014).

Menurut Elyzabeth, jabatan anggota DPRD merupakan sebuah pengabdian pada masyarakat. Maka itu, ia mengaku tidak terlalu memikirkan mengenai besaran uang yang ia terima selama menjadi wakil rakyat.

"Terpilih menjadi anggota DPRD saja sudah membuat saya senang dan bangga. Karena ini kan pengabdian kepada masyarakat," ujar anggota DPRD terpilih dari Dapil 1 itu.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, saat ini tak ada lagi uang kehadiran untuk para anggota DPRD DKI Jakarta apabila mereka datang menghadiri suatu sidang atau rapat.

"Uang sidang sudah tidak ada lagi. Dulu sih memang ada. Kalau sekarang, yang mereka terima cuma gaji beserta tunjangan," kata Mangara di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu siang.

Mangara tidak tahu pasti kapan kebijakan penghapusan "uang sidang" itu. Namun, yang pasti, kata dia, hal tersebut sudah berlaku sepanjang masa bakti anggota DPRD periode yang lalu, yakni 2009-2014. 

"Sejak saya jadi sekwan sudah tidak ada lagi. Saya tanya-tanya, kata para staf sudah lama itu enggak ada lagi," ujarnya. 

Saat ini, gaji per bulan bagi anggota DPRD DKI adalah Rp 45.161.920 untuk ketua, Rp 35.163.260 untuk wakil ketua, dan Rp 30.291.320 untuk para anggota.  Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, besaran gaji anggota DPRD masih sama seperti periode sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com