"Bohong itu gue punya lima mobil, ha-ha-ha. Jangan fitnah, di garasi rumah gue penuh motor Vespa," kata Lulung berseloroh.
"Ini semua mobil saya ini berkat jerih payah saya mengumpulkan sampah di Tanah Abang. Bersyukurlah pada Allah SWT," kata pria yang pernah berseteru dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu.
Lulung mengatakan, pelat nomor polisi mobil mewah tersebut telah diurus sejak 6 Agustus 2014 lalu. Lulung menunjukkan Surat Keterangan Pendaftaran Kendaraan Bermotor dengan nomor surat: SKET/0425/VIII/2014/regident (registrasi dan identifikasi).
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maulana Hamdan, SIK menandatangani surat tersebut. Di dalam surat itu diterangkan bahwa dealer atas nama The Djakarta Auto, yang berlokasi di Jalan Suryopranoto Nomor 10, Jakarta Pusat, sedang mengurus surat-surat kendaraan Lamborghini Superleggera A/T berwarna hijau keluaran tahun 2013 dengan pelat nomor B 1285 SHP.
"Surat-surat kendaraan bermotor di atas sedang dalam proses pengurusan di Samsat Polda Metro Jaya. Surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya berlaku di wilayah Polda Metro Jaya selama satu bulan, terhitung mulai tanggal dikeluarkan. Apabila telah habis masa berlaku, surat keterangan pendaftaran kendaraan berikut TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dikembalikan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya," tulis Maulana dalam surat keterangan tersebut.
Beberapa waktu lalu, Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya AKBP Hendarsono memastikan bahwa nomor polisi mobil Lamborghini milik Haji Lulung tidak terdaftar. Hendarsono telah memeriksa nomor polisi B 1285 SHP dari Lamborghini Gallardo milik Wakil Ketua DPRD DKI ini. Hasilnya, nomor polisi tersebut tidak terdaftar di Polda Metro Jaya.
Lulung memarkirkan mobil Lamborghini di halaman Gedung DPRD DKI pada pelantikan 106 anggota DPRD DKI, Senin (25/8/2014) lalu.