Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Kerja Pencuri di Bus Malam

Kompas.com - 07/09/2014, 17:12 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian yang beraksi di sebuah bus malam jurusan Merak ke arah Kampung Rambutan.

Polisi sudah menangkap tiga orang pelaku, A bin S, C S alias C, dan tersangka S S alias S dan seorang penadah AJJ alias J.  Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9/2014) pukul 07.00 WIB di daerah Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Pelaku ini sudah beraksi selama tiga tahun, tapi baru tertangkap sekarang karena selama ini korban kejahatan bus malam selalu kesulitan saat harus mengatakan lokasi kejadian, mereka tidak tahu pasti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014).

Heru menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar menjadi salah satu penumpang bus. Mereka membeli karcis dan ikut dalam perjalanan bus jurusan Kp Rambutan-Merak.

"Sebelumnya mereka sudah memilih bus yang ada bagasi atau tempat menaruh barang bawaan yang ada di atas atau di kursi penumpang," ujar dia.

Saat di dalam bus, pelaku mengamati sasarannya. Setelah semua penumpang terlelap, pelaku menjalankan aksinya. Sasaran utama mereka adalah penumpang yang selalu memeluk tasnya dengan erat. "Asumsinya, kalau dipegang terus maka pasti banyak barang berharganya," kata Heru. 

Heru mengatakan, pelaku akan mengambil tas dan semua barang berharga korban. Setelah itu, barang tak berharga lainnya akan dimasukkan kembali ke dalam tas korban dan dikembalikan lagi.

"Mereka beraksi sekitar pukul 22.00, sengaja pilih bus malam karena lebih mudah mengambil barangnya," ungkap Heru lagi.

Pasca mengembalikan tasnya ke korban, tak lama pelaku menghentikan bus dan turun. Setelah turun dari bus, pelaku kemudian dijemput dengan menggunakan mobil sewaan.

Barang-barang hasil curiannya yang kebanyakan berupa alat elektronik, antara lain laptop, iPad, kamera dan ponsel ini langsung dikirimkan kepada penadah, AJJ alias J. "Uniknya, mereka mengirimkan barang-barang curiannya kepada AJJ melalui perusahaan ekspedisi. Sekarang penadahnya sudah kami tangkap juga," sambung Heru.

Setelah diterima AJJ, barang kemudian dijual. Hasil penjualannya ini kemudian disisihkan untuk biaya operasional (beli tiket bus, dan sewa mobil rental) dan dibagi rata antarpelaku.  "Kami akan mengembangkan penyelidikan dengan menyelidiki apakah ada keterlibatan antara petugas tiket bus dan juga perusahaan ekspedisi," papar dia.

Para pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHP dengam ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
 
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com