"Masalah obat, barang bukti obat jelas dari luar dengan negara asal China dan belum ada izin BPOM," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak.
Musyafak pun belum mengetahui obat-obat yang telah disita dari klinik di daerah Tamansari tersebut digunakan untuk apa saja. Hingga saat ini, dikarenakan belum ada tes laboratorium, obat-obatan tersebut ditetapkan sebagai barang yang ilegal. Obat yang digunakan di Klinik Metropole seluruhnya berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Pantauan Kompas.com, obat tersebut memiliki jenis yang bermacam-macam, mulai dari obat dengan bentuk pil, tablet, cair, bahkan obat racikan herbal dari daun kering. Polisi juga ikut menyita semua alat yang digunakan di dalam Klinik Metropole untuk praktik, seperti puluhan unit komputer, peralatan medis termasuk alat untuk cek USG dan operasi, dokumen medis klinik, dan seluruh stok obat-obatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.