Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemput Paksa Koordinator FPI, Ahok Puji Unggung Jadi "Jenderal" di Barisan Depan

Kompas.com - 06/10/2014, 14:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono dalam menindak tegas massa Front Pembela Islam (FPI).

Basuki merasa terbantu atas kinerja Polda Metro Jaya dalam memberantas premanisme di Jakarta. Hal ini terlebih lagi saat Unggung mengomandani personelnya ke markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014), untuk menjemput paksa koordinator aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Balaikota dan DPRD.

"Kami berterima kasih kepada Pak Unggung, sangat luar biasa. Dia memimpin (jemput paksa di markas FPI) sendiri. Seharusnya jenderal itu jangan memimpin di depan, seharusnya di belakang (anak buahnya) saja," kata Basuki di Balaikota, Senin (6/10/2014).

Ia mengaku sudah tak mau lagi berkomentar terkait aksi yang dilakukan oleh massa FPI. Basuki lebih menyerahkan perihal pengamanannya serta Balaikota dan DPRD DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya.

Terlebih lagi, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengamanan Ibu Kota. Pria kelahiran Belitung Timur itu menganggap bahwa melakukan aksi unjuk rasa merupakan hak semua warga negara dan merupakan realisasi dari demokrasi.

"Semua orang boleh menolak saya, saya juga menolak FPI, kan sama saja. Saya hanya butuh suara warga Jakarta 50 persen plus 1 untuk jadi gubernur DKI 2017 kok. Nanti biar polisi deh yang membuktikan semua, apa batu sekepal tangan kotoran sapi itu ada enggak di Kebon Sirih. Kalau enggak ada, berarti memang sudah direncanakan mereka," ucap Basuki.

Seusai melakukan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat lalu, Unggung langsung menjemput paksa koordinator lapangan aksi unjuk rasa FPI di gang markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Unggung menelepon Ketua FPI Habib Rizieq Shihab untuk memberi tahu bahwa polisi akan membawa Irwan (koordinator aksi di DPRD) untuk dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya. Keesokan harinya, polisi menetapkan 21 tersangka dari massa FPI yang terlibat dalam kericuhan itu.

Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindakan Melawan Petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Perusakan Barang secara Bersama-sama dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Polisi masih memburu seorang petinggi lain di FPI, yakni Habib NB. Polda Metro Jaya kini membentuk tiga tim untuk memburu petinggi FPI yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Sebagian tersangka dan buron merupakan warga luar Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com