Warga RT 19 RW 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, ini lantas bertanya maksud kedatangan para petugas yang membawa cat semprot itu.
"Saya nanya, katanya ini cuma pendataan aja," cerita Asegar, saat ditemui di depan kediamannya di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Asegar memang sudah memperkirakan bahwa kedatangan mereka terkait rencana pelebaran jalan inspeksi yang akan dilakukan pemerintah.
Warga diberitahu untuk bersedia pindah ke rusun. Tiap rumah yang didata lantas diberi tanda silang berwarna hitam atau putih di bagian depan dinding rumah.
"Diberi tahu saja siap-siap didata untuk direlokasi. Kita tanya ke Pak Lurah yang datang, katanya belum persis kapannya," ujar Asegar.
Pihak kelurahan masih akan mengolah data-data warga yang disurvei hari ini. Setiap warga yang didata, rumahnya diberi tanda silang. "Tadi yang didata baru 104 KK," ujar pria yang tinggal 20 tahun di tepi Waduk Pluit itu.
Asegar dan Amirudin (35) mengakui bahwa dia menyalahi aturan karena tinggal di tepian waduk. Kendati demikian, warga RT 19 RW 17 itu berharap pemerintah memberi ganti rugi.
"Warga berharap ada uang penggantian bangunan rumah. Kami juga mengeluarkan uang untuk bangun rumah, masa cuma dikasih rusun," ujar Amirudin.
Jika tidak, menurut dia, warga akan bertahan. "Kalau sampai tidak ada penggantian, kita akan bertahan," ujar dia.
Lurah Penjaringan Suranta mengatakan bahwa pihaknya baru melakukan pendataan awal terkait penertiban dan relokasi warga di wilayah itu.
"Semuanya masuk wilayah RT 19 RW 17. Kita baru data dan belum tahu berapa jumlah KK yang tinggal," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.