Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pemuda 21 Tahun Bunuh Bosnya di Jakarta Barat

Kompas.com - 13/10/2014, 16:17 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sabtu (11/10/2014) menjadi hari terakhir dua karyawan di PT Rajawali Prima Indonesia cabang Tamansari, Jakarta Barat, yakni Yuyun Herawati dan Juniati Surjana alias Yoan. Pada hari itu, mereka menjadi sasaran pembunuhan oleh rekan kerjanya, JE (21).

JE merupakan perantau asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang baru enam hari bekerja di kantor itu. Awalnya, JE mengaku dijanjikan bekerja di sebuah jabatan tertentu dengan pekerjaan yang semuanya dilaksanakan di dalam kantor.

"(Dijanjiin) jadi admin HRD," kata JE kepada Kompas.com, Senin (13/11/2014). Dia pun mengaku mendapat janji dibayar Rp 2,2 juta per bulan dengan lima hari kerja sepekan, ditambah uang makan Rp 30.000 per hari.

Namun, JE ternyata tak mendapat uang makan harian dan pekerjaan yang didapatkannya tak sesuai yang dijanjikan. Selama enam hari bekerja, JE ditugasi membuat desain konsep iklan, mengerjakan proyek kantor, yang keduanya mengharuskan dia pergi ke warung internet.

Biaya untuk menggunakan jasa warung internet itu pun, aku JE, berasal dari uang pribadinya tanpa penggantian dari kantor. Dengan kejanggalan itu, dia berusaha meminta kejelasan dari Yuyun selaku menajer keuangan.

Penjelasan Yuyun tak memuaskan JE. Mereka pun terlibat perselisihan. JE pun mengaku menyimpan dendam sejak saat itu dan berniat membunuh Yuyun. "Pembunuhan awalnya mau hari Rabu (8/10/2014), tapi karena kantornya masih ramai, banyak karyawan," ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Tri Suhartanto, Senin.

Menurut Tri, rencana pembunuhan pun ditunda JE sehari lagi, Kamis (9/10/2014). Namun, pada hari itu, kondisi kantor masih tetap ramai. Demikian juga pada Jumat (10/10/2014). Karena itu, pembunuhan baru dilakukan pada Sabtu.

Saat kantornya terlihat sepi, papar Tri, JE memarkirkan motor agak jauh. Awalnya, JE bertemu Yoan, staf keuangan kantor. Mereka berdua terlibat pembicaraan sembari menunggu Yuyun yang belum datang.

Tidak berapa lama Yuyun tiba di kantor. Sesampainya di dalam, JE langsung mengeluarkan pisau dari dalam tas. JE, kata Tri, lalu membunuh Yoan dan Yuyun sekaligus. JE lalu kabur setelah mengambil beberapa barang milik mereka berdua.

JE kini mendekam di tahanan Polsektro Tamansari. Dia dikenakan ancaman Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman untuk JE adalah hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com