"Pukul 10.00 tadi, berkas sudah dikirim semua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisars Besar Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/10/2014). [Baca: Ahok Tunggu Bantuan "Teman di Istana" untuk Bubarkan FPI]
Rikwanto mengatakan, empat berkas sudah dikirimkan. Berkas dikirimkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Novel dan Shahab adalah tersangka dalam kasus demonstrasi yang berakhir ricuh di depan Balaikota dan DPRD DKI pada Jumat (3/10/2014). Selain Novel dan Shahab, 22 anggota FPI juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat orang anak-anak.
Novel, kata dia, sudah langsung ditahan bersama para tersangka lain setelah menjalani beberapa jam pemeriksaan. Adapun empat tersangka yang masih di bawah umur dalam kasus yang sama, imbuh Rikwanto, tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Dari pemeriksaan, kata Rikwanto, terungkap bahwa Novel dan Shahab menjadi penanggung jawab demo yang berujung ricuh itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.