Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga dan Tetangga Terkejut Arsyad Pulang Diantar Polisi

Kompas.com - 03/11/2014, 19:12 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Arsyad (24), penghina Presiden Joko Widodo, mendapat penangguhan penahanan setelah ditahan selama 11 hari di tahanan Mabes Polri. Pada Senin (3/11/2014) sekitar pukul 07.30, dia diantar pulang oleh aparat kepolisian ke rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur.

Kepulangan Arsyad itu mengejutkan tidak hanya keluarga, kuasa hukum, tetapi juga tetangga-tetangganya.

Ketua RT tempat Arsyad tinggal, Juli Karyadi, mengaku kaget mendengar kabar Arsyad sudah pulang. Sebab, keluarga dan warganya sudah siap menjemput Arsyad ke Mabes Polri.

"Kata petugas sudah diantar penyidik. Jadi, Arsyad diantar penyidik tanpa tunggu kehadiran pihak keluarga dan kuasa hukum. Kami apresiasi Polri atas pemulangan seperti ini," kata Juli kepada Kompas.com, Senin siang.

Juli mengatakan, awalnya ia, keluarga Arsyad, dan tim kuasa hukim sudah bersiap pukul 09.00 WIB berangkat ke Mabes polri. Namun, mendengar kabar kepulangan Arsyad, ia pun merasa lebih baik untuk keluarga karena tidak harus menjemput.

Ibu Arsyad, Mursidah, mengaku sedang mencuci pakaian di belakang rumah ketika Arsyad sampai di rumah. Saat itu, sebenarnya dia menunggu kedatangan kuasa hukum Arsyad untuk berangkat bersama-sama ke Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, tiba-tiba empat polisi datang untuk mengantar anak sulungnya itu. Kepada Mursidah, polisi-polisi itu mengatakan bahwa Arsyad mendapat penangguhan penahanan dengan syarat wajib lapor.

"Saya enggak tahu ada berkas lalu tanda tangan. Yang tanda tangan bapaknya (Syafrudin)," kata dia.

Pemulangan pemuda yang memajang foto tidak senonoh Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu juga tidak disangka kuasa hukumnya, Irfan Fahmi.

"Kami rencananya memang sudah mau jemput. Seperti dibilang kemarin kami akan datang pukul 09.00 WIB. Tapi Arsyad sudah pulang," kata Irfan.

Dia sendiri berpendapat kasus Arsyad bisa menjadi pelajaran bagi siapapun untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Irfan juga mengatakan akan melanjutkan kasus hukum yang menjerat Arsyad. Ia tak akan melepas begitu saja kasus yang tengah ditangani Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com