Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/11/2014, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana uji coba pembatasan sepeda motor sebagai persiapan berlakunya sistem jalan berbayar (ERP) harus dikaji mendalam. Ketersediaan angkutan umum dan ruang parkir di sekitar ruas jalan tempat berlakunya pembatasan sepeda motor harus jelas dan memadai.

”Harus ada kajian yang jelas dan hasil kajian harus disampaikan kepada masyarakat. Kebijakan semacam ini tidak boleh dilakukan buru-buru,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin, Selasa (11/11/2014).

Menurut dia, hal terpenting yang harus diantisipasi adalah dampak pembatasan tersebut, terutama sarana transportasi pengganti sepeda motor. Harus ada kemudahan bagi warga untuk mengakses angkutan umum.

Selama ini, sepeda motor menjadi pilihan transportasi warga Jakarta dan sekitarnya karena cepat dan praktis, khususnya saat menembus kemacetan lalu lintas. Jika sarana transportasi pengganti tidak secepat dan sepraktis sepeda motor, diperkirakan banyak pengendara yang enggan beralih tunggangan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menguji coba pembatasan sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Uji coba dijadwalkan mulai Desember 2014 selama sebulan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, pembatasan dilakukan 24 jam. ”Sepeda motor sama sekali tak boleh melintas di ruas jalan itu. Sepeda motor yang menyeberang atau memotong jalan masih diperbolehkan,” katanya.

Menurut dia, lebih baik pemilik meninggalkan sepeda motor di rumah dan naik angkutan umum. Jika tetap mengendarai sepeda motor, kendaraan bisa diparkir di gedung-gedung sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, seperti IRTI, Harmoni, dan Sarinah.

Dinas Perhubungan akan menyiapkan unit bus tingkat untuk menampung pengendara sepeda motor. Selain itu, angkutan umum pada jalur tersebut juga dinilai memadai, seperti bus transjakarta dan reguler.

Kurnia, karyawan swasta yang sering melalui Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, menuturkan, pengendara sepeda motor bisa jadi akan mencari celah dan jalan alternatif agar bisa mencapai tujuan tanpa melewati ruas jalan yang dibatasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budyanto menyatakan siap mengantisipasi rencana uji coba pembatasan sepeda motor di Bundaran HI-Jalan Merdeka Barat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memang harus melakukan kebijakan ekstrem untuk lokasi-lokasi tertentu.

Data rata-rata pertumbuhan sepeda motor untuk wilayah DKI 2008-2013 adalah 1.202 per hari. Adapun untuk Jabodetabek mencapai 2.728 per hari. Selama 2013 saja, jumlah sepeda motor di Jabodebek bertambah 1,22 juta.

Menurut data 2013, dari total 16,04 juta kendaraan yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 11,93 juta adalah sepeda motor atau 74,35 persen dari jumlah kendaraan yang ada. Angka kecelakaan sepeda motor di Jakarta juga sangat tinggi dengan 62 kecelakaan melibatkan sepeda motor.

Deputi Gubernur DKI Bidang Transportasi Soetanto Suhodo mengakui masih ada keterbatasan angkutan publik. Pemprov DKI saat ini tengah mengatasi hal itu sehingga pembatasan sepeda motor bisa efektif menjadi penyeimbang program ERP. (RTS/RAY/FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com