Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asetnya Disita Kejaksaan Agung, Ini Reaksi Pihak Udar Pristono

Kompas.com - 14/11/2014, 09:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menganggap penyitaan sejumlah aset miliknya oleh Kejaksaan Agung tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Melalui kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, Udar meminta penyidik membuktikan bahwa harta yang disita Kejagung merupakan hasil korupsi dan pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tranjakarta tahun 2013.

"Penyidik Kejaksaan Agung belum pernah menunjukan uang atau harta milik klien kami yang manakah yang bersumber dari tindak pidana korupsi busway," ujar Zainab, melalui siaran pers, Jumat (14/11/2014).

Menurut Zainab, penyidik tidak pernah menunjukkan perbuatan korupsi seperti apa yang dilakukan kliennya, beserta hasil korupsi dan wujud konkritnya. Ia menilai, penyitaan yang dilakukan Kejagung terhadap aset kliennya hanya berdasar pada asumsi belaka karena menganggap kekayaan Udar tidak sesuai dengan jabatannya selaku kepala dinas.

"Klien kami sebagai Kadishub ternyata memiliki kekayaan yang melebihi profil keuangan seorang Kepala Dinas, seolah-olah Klien kami telah mengkorup anggaran bus busway dan melakukan pencucian uang atas hasil korupsinya tersebut," kata Zainab.

Zainab meminta Kejagung untuk mengkonfrontir Udar dengan pihak pemenang lelang pengadaan Transjakarta untuk menjelaskan apakah ada suap menyuap terkait pengadaan tersebut. Apalagi, kata dia, Udar pun telah mengizinkan Kejagung untuk memeriksa rekening pribadi miliknya, beserta istri dan anaknya untuk menelusuri adanya aliran dana yang tidak wajar.

"Sampai saat ini-pun klien kami belum pernah diperiksa atau diminta klarifikasi terkait dengan tuduhan TPPU tersebut," ujar dia.

Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh Udar Pristono. Kejagung juga menyita dua unit apartemen di menara Kasablanka, Jakarta, milik Udar.

Selain menyita dua apartemen, penyidik juga menggeledah rumah Udar di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/RW 04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita tiga ponsel, dokumen-dokumen akta jual beli, dan beberapa lembar KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com