BEKASI, KOMPAS.com — Sebanyak empat orang anggota DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014 hingga kini belum mengembalikan mobil dinas yang dipinjamkan sejak mereka aktif bertugas. Empat unit mobil dinas tersebut hingga kini masih berada di tangan Joko Kuncoro dan Budi Prihantoro dari Faksi PDI-P, Lisbeth dari Fraksi Partai Damai Sejahtera, dan Rinto asal Fraksi PKS.
"Imbauan terakhir untuk pengembalian mobil dinas kepada mantan Dewan kita keluarkan pada September 2014, tetapi sampai saat ini masih ada yang belum mengembalikan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Selasa (16/12/2014), seperti dikutip Antara.
Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, ada 24 anggota DPRD setempat periode 2009-2014 yang harus ditarik kendaraan dinasnya karena mereka gagal terpilih kembali pada periode 2014-2019.
"Sebanyak 20 unit di antaranya sudah kami tarik. Sekarang tinggal tersisa empat unit mobil dinas lagi yang sedang kita upayakan penarikannya," ujarnya.
Menurut Yayan, alasan keempat orang itu relatif sama, yakni baru bersedia mengembalikan mobil dinas saat Pemkot Bekasi telah merealisasikan mobil dinas baru bagi 50 anggota DPRD saat ini.
"Pada saat unit baru siap dan serah terima, yang lama akan kami tarik," katanya.
Menurut dia, jenis kendaraan dinas mantan anggota Dewan yang kini belum dikembalikan itu adalah jenis Daihatsu Terios.
Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran hingga Rp 12,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru bagi 50 anggota DPRD setempat. Semua mobil dinas itu akan bisa digunakan para legislator Kota Bekasi itu paling lambat akhir Desember 2014. (Baca: Tahun Baru, 50 Anggota DPRD Bekasi Bakal Pakai Mobil Dinas Baru)