Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Benahi Angkutan Dulu, Jangan Larang Dulu!"

Kompas.com - 06/01/2015, 08:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas kebijakan pelarangan sepeda motor di sejumlah ruas jalur protokol di Ibu Kota. Namun, keputusan ini dinilai tidak tepat momennya karena tidak diiringi dengan perbaikan transportasi.

Pengamat transportasi Dharmaningtyas menilai, pelarangan motor hanya menambah kemacetan di Ibu Kota. Dengan melarang motor melintas maka pemilik motor yang punya mobil akan beralih.

"Dulu orang yang tidak berani naik mobil karena saingan dengan sepeda motor, akan berani naik mobil. Jadi kemacetan justru akan meningkat," kata Dharmaningtyas kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2015) pagi.

Ia menilai, pembatasan sepeda motor sebenarnya tidak ditujukan mengurangi macet. Namun, lebih kepada pengurangan tingkat kecelakaan, kesemerawutan, dan menjaga ketertiban. Sayangnya, itu belum ditunjang dengan penyediaan transportasi yang memadai.

Pertama, ia mempertanyakan apakah Pemprov DKI sudah menyediakan angkutan umum yang dapat diakses mudah? Selain itu, apakah biayanya tidak membebankan pengendara motor? Ketiga, mengenai lama perjalanan dengan angkutan umum.

"Sekarang tunggu transjakarta saja masih lama, kalau itu semua belum terpenuhi, kalau sepeda motor dilarang, saya rasa belum fair," ujar Dharmaningtyas.

Padahal, pemerintahan Jakarta Baru, menurut dia, sudah memasuki tahun ketiga. Namun, pembenahan di sektor transportasi masih belum baik. Lantas apakah kebijakan ini adil bagi pengendara motor karena hanya motor saja yang dilarang, mobil tidak?

"Belum adil, kenapa saya katakan belum. Pertama, bus gratis itu hanya melayani di koridor utama. Sementara orang yang naik sepeda motor justru bekerja di dalam-dalam. Misalnya kalau dia kerjanya di Kebon Kacang, atau di Abdul Muis. Nah, dari jalan utama Sudirman atau dari Medan Merdeka itu masuk ke sana butuh waktu," ujar dia.

Kedua, dirinya melihat, jika pengendara motor diharuskan naik bus gratis, sepeda motornya ditaruh di mana. Jika gedung-gedung jadi lokasi parkir alternatif, tentu memberatkan pengendara motor dari segi biayanya.

"Tempat parkir di gedung itu mahal. Sehingga cost untuk parkir jauh melebihi cost naik sepedah motor. Jadi perjalanan dari rumah hanya tertolong di jalan utama (bus gratis)," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga agar dimudahkan dari segi sistem pembayarannya yang terintegrasi. Misalnya, masyarakat yang menyambung angkutan cukup membayar sekali namun bisa menyambung ke berbagai angkutan lainnya.

Ia menilai, selama pelarangan ini tidak disertai dengan pembenahan transportasi, masyarakat akan mencari celah. "Dan kemacetan di sekitar jalan utama semakin parah," ujar dia.

Dharmaningtyas mengaku tidak menolak kebijakan pemerintah ini. Hanya, ia menyarankan agar angkutan umum dibenahi dulu secara serius baru menerapkan kebijakan larangan motor. "Saya setuju-setuju saja sama konsepnya. Orang saya termasuk yang merumuskan Perda Nomor 5 tahun 2014 yang didalamnya mengatur soal kemungkinan Pemprov mengatur larangan sepeda motor di jalan utama. Tapi benahi angkutan dulu, Jangan larang dulu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com