"Ternyata di pasar itu tidak hanya jual makanan, tapi juga jual bahan-bahan yang digunakan pelaku usaha industri kecil," ujar Roy Sparingga saat jumpa pers terkait Kinerja 2014 dan Outlook 2015 BPOM di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
Roy menjelaskan, bahan-bahan berbahaya yang digunakan beberapa pelaku usaha industri kecil yang masih beredar di sejumlah pasar yakni sejenis boraks, pemutih dan pelunak daging.
"Penambahan boraks pada kue, pemutih dan pelunak daging. Penggunaan boraks, Rhodamin B pada cabe giling yang berwarna merah itu," kata Roy.
Selain itu, Roy menjelaskan, masih banyak peredaran pangan tidak memenuhi syarat seperti kerupuk dan keripik, camilan dan jajanan pasar, mie basah, tahu, pangan segar seperti ikan, ayam, daging, cumi, udang, kerang, kemudian pangan segar dikeringkan seperti ikan teri, ikan asin, cumi asin dan ebi,
Lalu minuman seperti cendol, cincau, sirup dan sebagainya, kemudian terasi, bakso, agar dan jelly. Data tersebut berdasarkan hasil sampling terhadap 10 besar pangan yang tidak memenuhi syarat di pasar. "Nah itu pada tahun ini harus bisa segera diatasi," kata Roy. (Nicolas Manafe)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.