Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Demo Rusak Taman, Korlap Langsung Diamankan Polisi

Kompas.com - 14/01/2015, 21:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya giat melaksanakan lima tertib berwarga di ibu kota. Salah satunya adalah tertib melaksanakan aksi unjuk rasa atau demo.

Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan kepada seluruh pihak yang berunjuk rasa untuk tidak merusak taman dan fasilitas publik yang ada.

"Kalau merusak taman, rusak pagar gedung, langsung kami proses ke kepolisian. Kami panggil dan tangkap korlap (koordinator lapangan) ke polisi," tegas Basuki di Balaikota, Rabu (14/1/2015).

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan soal ketentuan pelaksanaan aksi unjuk rasa. Menurut dia, organisasi atau komunitas sudah harus menginformasikan aksi unjuk rasa tiga hari sebelum pelaksanaan. Mereka juga wajib memberitahukan soal identitas korlap, jumlah pengunjuk rasa, alat peraga unjuk rasa, dan lokasi unjuk rasa. Informasi itu untuk memudahkan dalam pengaturan lalu lintas.

"Salah satu penyebab kemacetan di Jakarta itu ya karena sering terjadi demo dengan massa yang banyak," timpal Basuki. 

Sementara itu, tertib lainnya adalah tertib lalu lintas dengan menerapkan pembatasan kendaraan melalui ERP, pelarangan perlintasan motor, penerapan meteran parkir, dan lainnya. Basuki menjelaskan warga tidak bisa lagi melanggar peraturan lalu lintas meski bentuk pelanggarannya kecil, seperti berhenti di depan garis lampu merah.

Ia mengklaim, Polda Metro Jaya dan DKI telah memasang banyak CCTV (kamera pengawas) di lampu lalu lintas. Dengan demikian, pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dapat ditindak, baik itu ditilang maupun ditahan perpanjangan STNK nya. 

Tertib selanjutnya adalah tertib sampah. Basuki menjelaskan Pemprov DKI harus benar-benar dapat mengelola distribusi sampah. Tertib ketiga adalah tertib PKL. Pemprov DKI, kata dia, tidak menginginkan PKL di Jakarta diperas atau dipungut bayaran oleh oknum tertentu.

Basuki menginstruksikan para PKL itu untuk memiliki ATM Bank DKI untuk membayar retribusi secara autodebet.

Terakhir adalah tertib hunian dengan membongkar bangunan liar di bantaran sungai maupun kolong jembatan, termasuk dengan pembangunan rusun bagi warga terkena relokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com