"Perizinan pemakaman nanti bisa lewat PTSP. Dengan sistem online, akan mengurangi pungli (pungutan liar)," ujar Nandar, Rabu (21/1/2015).
Nandar menambahkan, melalui sistem online, nantinya masyarakat bisa mengecek ketersediaan lahan makam di semua tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di Jakarta. Makam yang sudah terisi dan makam yang masih kosong akan terlihat melalui data yang ada di PTSP.
Dia kembali memastikan bahwa penerapan sistem online akan dilakukan dalam bulan ini. Langkah pertama yang dikerjakan adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Semua dinas sedang mengupayakan penerapannya. Bulan ini sudah mulai diurus," jelas Nandar.
Selain mengurus soal sistem pemakaman online, Nandar juga berencana akan menambah lahan makam di Jakarta. Target penambahan lahan diperkirakan sebesar 10 hektar di tempat-tempat yang belum ditentukan lokasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.