"Kemarin bapaknya teman saya meninggal, teman saya senyum-senyum terus sama saya. Dia bilang apa coba ke saya pas saya datang ke rumah duka?," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (20/1/2015).
Pria yang akrab disapa Ahok itu kemudian bertanya kepada temannya di mana sang ayah dimakamkan. Kemudian temannya menjawab, kalau ia sudah mendapat lokasi kuburan untuk ayahnya. Bahkan, lanjut dia, ayahnya dikubur di kuburan posisi strategis atau di bagian depan.
"Dia bilang, 'lo diam-diam ya ini pasti staf gue nyogok orang lo (pegawai DKI). Kalau enggak nyogok, bapak gue enggak dapat kuburan di depan nih'. Berarti memang bukan rahasia umum lagi soal oknum di pemakaman," kata Basuki.
Lebih lanjut, ia mengaku telah menginstruksikan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI untuk menerapkan sistem online dalam pelayanan pemakaman di Jakarta. Sistem online tersebut sebelumnya direncanakan akan diujicoba pada November 2014 lalu di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak.
Hanya saja, lanjut Basuki, penerapan sistem online dalam pelayanan pemakaman belum maksimal. [Baca: Sulit Cari Liang Kubur di Jakarta, Diduga Ada Preman di Tempat Makam]
"Makanya kami minta transfer langsung atau non cash saja pembayaran retribusi pemakaman, jadi akan mudah ditelusuri oknum. Mesti ditegasi pelan-pelan agar semua sistem dibuat non cash," kata Basuki.
Selain memudahkan warga, sistem ini juga akan memberikan kemudahan bagi petugas dalam pendataan. Jika sukses diuji coba, sistem ini akan diterapkan secara bertahap di 78 TPU yang ada di Jakarta.
Selain ketersediaan lahan, dalam website juga akan dicantumkan nama ahli waris. Sehingga sistem pemakaman tumpang yang sudah diterapkan terlebih dahulu bisa terdata dengan baik. Karena dalam sistem pemakaman tumpang, hanya berlaku bagi jenazah yang memiliki hubungan darah atau keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.