Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Cari Liang Kubur di Jakarta, Diduga Ada Preman di Tempat Makam

Kompas.com - 19/01/2015, 18:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kesulitan mencari liang kubur dan biaya pemakaman yang mahal kerap dijumpai ketika hendak memakamkan jenazah. Diduga, ada preman yang bermain di balik persoalan ini.

Staf Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Soemarno, mengakui persoalan ini. "Permasalahan di TPU itu, kita bermasalah dengan preman," kata Soemarno, ketika ditanya mengenai proses pemakaman yang sulit dan biaya yang tinggi.

Hal ini diungkapkan Soemarno ketika ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (19/1/2015). Biasanya, dia melanjutkan, kasus semacam ini terjadi pada lahan-lahan TPU yang dialihwariskan sejak dahulu kepada pemda setempat.

Sayangnya, Soemarno tak menjelaskan preman yang dimaksud. Hanya, instansinya kadang mengaku harus berhadapan dengan ahli waris yang mengklaim kepemilikan tanah makam setelah menyadari harga tanah yang mahal.

"Tanahnya itu biasanya dari uyut-uyutnya. Jadi, cucu-cucunya itu yang merasa jadi ahli waris. Kalau dulu biasanya mereka kita rekrut jadi karyawan pemda," ujar Soemarno.

Dia menjelaskan, dari 28 total TPU di Jakarta Timur, Soemarno menyatakan hanya satu TPU yang merupakan milik Pemprov DKI melalui hasil pembebasan lahan. "Makam yang benar-benar hasil pembebasan Pemprov DKI, TPU Pondok Rangon saja," ujar Soemarno.

Sisa 27 makam yang lain adalah TPU yang dialihwariskan ke Pemprov DKI. Pemerintah kota biasanya berperan untuk melakukan pembebasan lahan di bagian sisi-sisi kecilnya. Soemarno menegaskan, sebenarnya tidak ada pungutan dalam proses pemakaman, apalagi jika jumlahnya hingga jutaan rupiah.

"Kecuali yang baru memakamkan sudah pesan rumput, nisan, dan lain-lain," ujar Soemarno.

Menurut dia, hanya ada retribusi dalam proses pemakaman. Nilai retribusi berbeda-beda tiap kelasnya. Untuk kelas AA1, biaya retribusi yang dibayarkan adalah Rp 100.000 per tiga tahun.

Adapun kelas AA2 Rp 80.000 per tiga tahun, kelas A1 Rp 60.000 per tiga tahun, dan kelas A2 Rp 40.000 per tiga tahun. Adapun biaya untuk kelas A3 dibebaskan alias gratis, asalkan disertai pengajuan surat permohonan tanda tidak mampu.

Soemarno menjelaskan bahwa jasa tukang gali kubur di TPU yang dikelolanya juga gratis. Hanya, dia menyerahkan kepada warga jika mereka memang ingin sekadar memberikan "uang rokok" kepada si tukang. "Tukang gali kubur sudah digaji oleh pemda. Gajinya UMP. Tidak bayar lagi," ujar Soemarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com