Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Tak Beri Ganti Rugi Bangunan Pinggir Rel

Kompas.com - 27/01/2015, 13:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan tidak akan memberikan ganti rugi kepada para pemilik bangunan liar yang berada di pinggir rel Jakarta-Bogor.

Sebab, secara hukum, bangunan liar berada di tanah milik PT KAI dan merupakan hak dari PT KAI untuk membersihkan tanah tersebut dari bangunan yang bukan milik PT KAI.

"Kami sama sekali tidak memberikan ganti rugi. Kami hanya memberikan tenggat waktu bagi pemilik agar membongkar sendiri bangunannya," kata Kepala Humas Daops I PT KAI Bambang Prayitno kepada Kompas.com, Selasa (27/1/2015).

Sejauh ini, beberapa lokasi pinggir rel Jakarta-Bogor yang telah ditertibkan oleh PT KAI dari bangunan liar adalah kawasan Pasar Minggu dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Khusus untuk kawasan Lenteng Agung, PT KAI memberikan waktu bagi pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya.

Adapun jangka waktunya adalah dari 21 Januari sampai dengan 27 Januari 2015. Beberapa waktu lalu, VP Head of Corporate Communication PT KAI Agus Komarudin mengatakan, ke depannya tidak hanya jalur Bogor-Jakarta yang akan dibersihkan.

Menurut dia, rute-rute rel Daop I PT KAI akan dibersihkan. Rute Daop I misalnya lintas Jakarta-Tangerang, Jakarta-Merak, Jakarta-Bogor, dan Sukabumi.

"Semua akan dibersihkan. Pada umumnya, (mesti steril) 12 meter (dari rel). Tapi, ada juga yang bisa lebih lebar," kata Agus di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com