Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/02/2015, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperketat pemberian hibah dana ke daerah tetangga mengingat pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut belum seluruhnya rampung. Jika perlu, hibah tersebut dikoreksi di tengah rencana menaikkan secara berlipat.

Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi, Selasa (3/2/2015), mengatakan, jumlah dana hibah untuk pemerintah di sekitar DKI Jakarta yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 mencapai Rp 358,11 miliar. Angka itu berlipat ganda dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 18,3 miliar.

Menurut Uchok, selain jumlahnya melonjak dratis, juga ada sejumlah catatan terhadap pemberian hibah tahun lalu. Catatan itu, antara lain, mencakup pola perencanaan dan pengawasan pemakaian anggaran yang lemah. ”Dana diberikan secara gelondongan. Sementara efektivitas penggunaannya belum teruji. Laporan pertanggungjawaban sebagian pemerintah daerah bahkan belum disampaikan,” ujarnya.

Berdasarkan Rancangan APBD 2015, kata Uchok, hibah untuk Pemerintah Kabupaten Bogor dianggarkan naik dari Rp 12,3 miliar tahun lalu menjadi Rp 67,4 miliar tahun ini. Adapun Kota Tangerang dari Rp 2 miliar menjadi Rp 100 miliar, Kota Bekasi dari Rp 3 miliar menjadi Rp 98,1 miliar, Kota Tangerang Selatan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 74,8 miliar, dan Kabupaten Tangerang yang tahun lalu tidak mendapat hibah kini dianggarkan Rp 17,7 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono menambahkan, Rancangan APBD 2015 masih dalam proses pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum disahkan menjadi APBD 2015. ”Setelah beres di Kemendagri, ada kesempatan bagi Pemprov DKI untuk menganalisis lagi,” ujarnya.

Terkait hibah ke daerah sekitar DKI Jakarta, kata Heru, belum semua pemerintah daerah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaannya. Hal itu membuat kesempatan pemerintah daerah di sekitar DKI Jakarta semakin kecil untuk mendapatkan kucuran hibah lagi tahun ini. Namun, peluang tetap ada dalam APBD Perubahan 2015.

Menurut Heru, pemberian hibah ke wilayah sekitar memungkinkan secara aturan. Namun, Pemprov DKI tidak ingin sembarangan menyalurkannya. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain permohonan harus disertai rincian proyek atau kegiatan yang akan dilakukan dan tak melanggar peraturan.

Tanggapan daerah

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya tidak membuat laporan pertanggungjawaban karena sejauh ini dana hibah itu belum digunakan.

Menurut dia, anggaran hibah yang diberikan DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp 100 miliar. Dana itu untuk pembangunan jalur elevated bus transjakarta yang terintegrasi dengan bus transjakarta Koridor 13 rute Tendean-Ciledug (Jakarta Selatan).

Dana itu juga digunakan untuk proyek antisipasi banjir, seperti penataan saluran Situ Cipondoh ke Kali Deres dan Kali Mookevart, dan perbaikan jalan rusak terutama di wilayah perbatasan.

Adapun Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sebagai rasa tanggung jawab atas dana hibah yang sudah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya sudah memasukkan laporan pertanggungjawaban kepada pemberi dana. ”Setiap ada penggunaan anggaran, sudah menjadi suatu keharusan membuat LPJ, termasuk dana hibah ini,” ujar Zaki.

Pemerintah Kabupaten Bogor akan berupaya keras mendapatkan bantuan dana hibah 2015 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bogor terancam batal mendapatkan dana hibah fantastis senilai Rp 100 miliar akibat belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pemakaian dana hibah 2013-2014.

Pelaksana Tugas Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, keterlambatan penyusunan laporan pertanggungjawaban itu mungkin menjadi penyebab Pemprov Jakarta berencana membatalkan pemberian hibah ke Bogor.

Sementara Pemerintah Kota Bekasi sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban itu. ”Laporan itu juga sudah diaudit inspektorat,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Tri Achdiyanto menambahkan, laporan pertanggungjawaban dana hibah baru dapat diserahkan Senin sore karena menunggu hasil audit inspektorat Kota Bekasi. (BRO/MKN/PIN/ILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com