BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Aqua

(Bukan) Bangsa Sampah

Kompas.com - 06/02/2015, 15:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil itu memperlambat lajunya di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, sekitar pukul 06.00. Dari jendela, sebuah bungkusan plastik keresek diletakkan di median jalan. Mobil kembali melaju meninggalkan bungkusan sampah tersebut. Kantong-kantong keresek berisi sampah rumah tangga pun berbaur menjadi ”hiasan” di depan salah satu mal terbesar di Jakarta Selatan. Jorok.

Situasi serupa akan mudah ditemui di Ciputat atau lokasi-lokasi lain sekitar Jabodetabek. Sampah-sampah dalam kantong keresek lazim dibuang warga saat mereka berangkat kerja.

Mereka yang bermobil atau mengendarai sepeda motor adalah para pembuang sampah sembarangan. Sampah-sampah itu tidak hanya dibuang di median jalan atau di pinggir jalan, tetapi juga ke lahan-lahan kosong di mana pun, termasuk di tepi sungai.

Di sejumlah lokasi, larangan membuang sampah bahkan ditulis dengan kalimat-kalimat (sangat) kasar. Misalnya, ”Dilarang membuang sampah, kecuali anjing...” atau kalimat kasar lainnya. Tetapi, hal itu ternyata tidak mengurangi kebiasaan buruk itu.

Membuang, mengolah, atau mengelola sampah di Ibu Kota dan daerah sekitarnya bukan persoalan mudah. Ini bukan melulu soal sistem pengelolaan sampah yang belum terpadu.

Kebiasaan warga kota membuang sampah sembarangan menjadi tantangan tersendiri. Walaupun semua agama mengajarkan mengenai pentingnya kebersihan, tidak lantas menjadikan pemeluknya bijak menangani sampah.

Sejumlah perumahan pun kewalahan, apalagi di perkampungan. Di sebuah tatar (cluster) rumah mewah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, misalnya, sejumlah spanduk dipasang di sejumlah lokasi.

Isinya berupa imbauan agar warga membayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL). Sejumlah warga menunggak tidak membayar IPL. Hal itu mengakibatkan pengurus perumahan juga kesulitan mendapatkan biaya operasional untuk mengelola sampah.

Sejumlah pengurus rukun tetangga (RT) biasanya memberikan sanksi. Sampah tidak diangkut bagi warga yang tidak membayar iuran lingkungan. Menyelesaikan masalah? Tidak juga. Mereka itulah, antara lain, yang dengan enteng membuang sampah di jalanan atau melempar ke kali. Bahkan, banyak di antaranya memiliki kendaraan roda empat. Artinya, mereka bukan warga kekurangan dari segi finansial.

Masih tradisional

Penanganan sampah memang bukan persoalan gampang. Apalagi, saat cara penanganannya masih tradisional. Di Kota Bekasi, misalnya, setiap hari 800 ton sampah tidak terangkut. Jumlah itu hampir setengahnya dari 1.600 ton sampah yang dihasilkan kota pinggiran Jakarta itu.

Sementara volume sampah yang dihasilkan warga Ibu Kota mencapai 6.500 ton per hari. Sampah itu sebagian besar, yakni sekitar 53 persen, berasal dari rumah tangga. Sisanya, ya, sampah industri.

Penanganannya masih sederhana. Sampah warga itu dikumpulkan di tempat pembuangan sampah sementara, kemudian dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Untuk Jakarta, TPA ini berada di Bantar Gebang, Bekasi.

Sebenarnya ada sanksi hukum bagi warga Ibu Kota yang membuang sampah sembarangan, seperti tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan itu bahkan mengatur jam buang sampah warga hingga larangan membuang sampah di sungai/kali, kanal, waduk, situ dan saluran air limbah, jalan, taman, serta tempat umum lainnya.

Mungkin saatnya pemerintah kota menghukum mereka yang membuang sampah sembarangan. Langkah itu setidaknya untuk memberikan efek jera. Atau, memang sikap masyarakat terhadap sampah itu, ya, memang cerminan dari masyarakat itu sendiri?

Yang jelas, kita bukan bangsa sampah, bukan? (Agus Hermawan)


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com