Terlebih lagi, saat dikeroyok di tempat umum itu, kedua anggota polisi itu tengah menjalankan tugas. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kedua anggota Polri saat itu sedang melakukan rapat. Kafe tersebut merupakan salah satu tempat pertemuannya.
"Reserse (polisi) itu bekerja di mana saja, tidak harus di kantor. Tidak harus pakai seragam juga," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/2/2015). [Baca: Penjelasan TNI AL soal Pengeroyokan Dua Anggota Polri di Bengkel Cafe]
Ia menjelaskan, rapat yang dilakukan oleh kedua anggota Polri itu bukanlah rapat rutin formal yang dilakukan di kantor, melainkan dalam rangka konsolidasi tugas.
Ia menegaskan, rapat tersebut tidak memakai anggaran khusus, tetapi merupakan kebutuhan untuk dilakukan di tempat seperti itu.
Rikwanto menuturkan, kedua anggota Polri itu diperbantukan di Polda Metro Jaya dalam rangka mengamati kejahatan di Jakarta sehingga saat itu tugas mereka adalah untuk melakukan survei kejahatan.
"Mereka juga tidak (menggunakan) narkoba, tidak ada namanya mabuk-mabukan. Mereka hanya melakukan pertemuan," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini.
Ia menjelaskan, saat ini penyidik dari Polisi Militer (POM) TNI AL tengah melakukan penyidikan lebih lanjut dari kasus ini seperti mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, termasuk anggota TNI.