Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Meninggal di RS Siloam Berhak Tuntut PT Kalbe Farma

Kompas.com - 18/02/2015, 13:33 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) berpendapat keluarga korban meninggal di Rumah Sakit Siloam, Karawaci, Tangerang, bisa menuntut produsen obat Buvanest Spinal, yakni PT Kalbe Farma.

Tuntutan itu bisa dilakukan bila perusahaan tersebut melakukan kesalahan produksi yang menyebabkan isi dari obat tersebut tertukar.

“Keluarga dapat melaporkan PT Kalbe Farma ke polisi karena telah melakukan kelalaian yang menyebabkan kematian,” ujar Ketua YPKKI Marius Wijayarta, saat dihubungi, Rabu (18/2/2015).

Marius mengatakan, keluarga korban dapat menggunakan Undang-Undang Pelindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Sebab mereka berhak mendapat informasi yang benar dan jujur serta mendapat jaminan keamanan dan keselamatan.

Mereka juga dapat menggunakan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 atas tuduhan melakukan kelalaian yang menyebabkan kematian. Marius mengatakan, keluarga korban bisa meminta ganti rugi kepada PT Kalbe Farma.

“Ganti ruginya mencapai Rp 2 miliar dan hukuman penjara 5 tahun,” kata Marius.

Marius mengatakan, kesalahan yang dilakukan produsen sangat fatal karena membiarkan isi obat anestesi injeksi tertukar. Obat injeksi, kata dia, dapat menyebar ke tubuh seseorang dengan cepat. Jika terjadi kesalahan maka hanya hitungan detik saja, pasien dapat meninggal dunia.

Karena itu, ia juga menilai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga melakukan menutupan terhadap pabrik tersebut, khususnya yang memproduksi obat injeksi. Karena, tidak menutup kemungkinan karena adanya kesalahan lainnya yang berpotensi menyebabkan korban selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com