Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Libatkan Polisi Selama Penyelidikan Hak Angket ke Ahok

Kompas.com - 27/02/2015, 17:30 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia hak angket DPRD DKI terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Mohamad Sangaji alias Ongen mengklaim pihaknya akan meminta bantuan kepolisian selama proses penyelidikan. Namun, hal itu baru akan dilakukan apabila ada yang menolak dipanggil oleh panitia angket.

"Saya bisa minta bantuan kepolisian untuk memanggil secara paksa," kata pria yang biasa disapa Ongen itu, di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/2/2015).

Ongen mengaku akan berlaku adil selama proses penyelidikan. Sebab ia juga akan melakukan hal yang sama terhadap anggota DPRD DKI. Jadi, anggota DPRD DKI yang menolak dipanggil panitia hak angket juga akan dipanggil paksa melalui pihak kepolisian.

"Semua pasti ditindak. Apalagi kan saya anggota Badan Kehormatan. Percaya lah saya akan berlaku seadil-adilnya, baik pada Ahok maupun kepada teman-teman yang ada di sini," katanya.

Meski demikian, Ongen masih enggan mengungkapkan siapa-siapa saja yang akan ia panggil. Demi kepentingan penyelidikan, ia mengaku masih merahasiakan nama-nama itu.

"Kalau saya kasih tahu nanti orangnya kabur. Nanti pura-pura sakit lagi," ujar politisi Partai Hanura itu.

Sebelumnya, Ongen menyatakan bahwa panitia hak angket berhak memanggil siapa saja selama berlangsungnya proses penyelidikan RAPBD 2015. Orang-orang yang bisa ia panggil mulai dari jajaran di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah sampai Ahok sendiri.

"Seluruh yang terkait. Bisa saja gubernur. Yang paling penting adalah semua yang terkait, baik gubernur maupun pejabat di SKPD. Setiap warga negara yang terlibat," kata dia.

Seperti diberitakan, Ahok menuding DPRD DKI telah memasukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam usulan RAPBD 2015. Anggaran dimasukan dalam kegiatan di Dinas Pendidikan. Ahok kemudian mencoret anggaran tersebut, sebelum menyerahkan draftnya ke Kemendagri. Namun Kemendagri kemudian mengembalikan draft tersebut dengan alasan formatnya tak sesuai aturan.

Atas dasar itu, DPRD DKI kemudian mengusulkan hak angket yang telah ditandatangi oleh seluruh anggota yang berjumlah 106 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com