Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Siapkan Surat Pencabutan Dukungan atas Hak Angket

Kompas.com - 02/03/2015, 16:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, pihaknya telah selesai menyiapkan surat pemberitahuan pencabutan dukungan atas hak angket. Surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan juga semua anggota Fraksi Partai Nasdem.

"Isi suratnya general, memberi tahu bahwa Fraksi Nasdem menarik diri dari kepanitiaan dan membatalkan dukungan hak angket," ujar Bestari kepada Kompas.com, Senin (2/3/2015). [Baca: Fraksi Nasdem DPRD DKI Diperintahkan Cabut Hak Angket kepada Ahok]

Bestari mengatakan, hal ini sekaligus mengomentari soal anggota fraksinya, Inggrad Joshua, yang tetap berada pada panitia hak angket meski telah ada perintah dari DPP Partai Nasdem untuk menarik diri. Bestari mengatakan hal tersebut karena dia memang belum mengeluarkan surat pemberitahuan resmi.

"Saya baru saja selesai dari DPP dan ini baru jadi suratnya. Setelah itu, surat kita sebarkan sehingga jadi pemberitahuan," ujar Bestari.

Bestari mengatakan, besok surat pemberitahuan sudah akan sampai ke semua pihak. Setelah surat tersebut disebar, kata Bestari, semua anggota fraksi harus mematuhinya.

Sebelumnya, juru bicara panitia hak angket yang juga anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI, Inggrad Joshua, menyatakan, dia tetap menjadi panitia hak angket. Padahal, DPP Partai Nasdem telah memerintahkan anggotanya untuk keluar dari kepanitiaan hak angket.

"Saya diangkat (menjadi panitia) dalam kapasitas saya sebagai anggota Dewan dan diputuskan di dalam rapim," ujar Inggrad. [Baca: Diminta Cabut Dukungan, Anggota Fraksi Nasdem Tetap Jadi Panitia Hak Angket Ahok]

Inggrad memilih tetap menjadi panitia hak angket karena kecewa penyusunan APBD tidak berjalan sesuai dengan prosedur. Menurut dia, hak angket merupakan cara untuk membuktikan pihak mana yang salah.

Alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.

Atas sikapnya ini, Inggrad menyatakan siap apabila ia mendapat sanksi dari partai. Hal ini karena Inggrad merasa telah melakukan hal yang benar. Dia pun tidak khawatir jika disebut melakukan pembangkangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Megapolitan
Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Megapolitan
Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Megapolitan
Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com