Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2015, 18:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat angket dengan agenda pemeriksaan terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) diakhiri dengan penarikan empat kesimpulan sementara oleh Ketua Tim Hak Angket Muhammad "Ongen" Sangaji.

"Di sini pimpinan mengambil kesimpulan. Pertama, satu tahapan perencanaan dan pembahasan RAPBD 2015 diakui TAPD tidak berjalan ideal," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3/2015).

Ongen pun berkesimpulan, TAPD mengakui bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) tidak terperinci. Kemudian, Ongen juga menyimpulkan bahwa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 sudah melalui jadwal pembahasan dari badan musyawarah dan tata tertib Dewan.

Kesimpulan terakhir, Ongen mengatakan bahwa ada indikasi dokumen RAPBD 2015 yang dikirim Pemprov DKI ke Kementerian Dalam Negeri cacat prosedur. Dokumen tersebut bukan hasil persetujuan bersama antara Pemprov DKI dan DPRD.

"Dan sangat jelas dokumen yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan," ujar Ongen.

Akan tetapi, Sekretaris Daerah DKI Saefullah tidak menerima kesimpulan terakhir yang dibuat oleh Ongen. Meski mengirim draf RAPBD yang ada di dalam sistem e-budgeting, menurut Saefullah, Pemprov DKI telah mengakomodasi usulan dari Dewan dan memasukkan ke dalam sistem e-budgeting tersebut.

"Saya keberatan terhadap kesimpulan terakhir. Sampai dengan saat ini, kami berkeyakinan sesuai kapasitas yang ada pada saya bahwa yang kami kirim hasil dari sistem e-budgeting yang sudah dapat masukan-masukan dari surat yang sudah kami terima, itu sudah sangat maksimal," ujar Saefullah.

"Ada baiknya besok setelah kami kirim kepada para anggota Dewan yang terhormat, khususnya yang ada di tim angket, tolong ditengok apakah aspirasi yang ada di dalam buku putih ini sudah masuk. Saya yakin ada aspirasi dari anggota Dewan yang masuk dalam sistem e-budgeting," tambah Saefullah.

Saefullah pun menambahkan, pihak eksekutif dan legislatif dapat menggunakan waktu 7 hari dari yang diberikan Kemendagri untuk menyempurnakan RAPBD.

Mendengar bantahan dari Saefullah, Ongen pun menjelaskan kepada Saefullah bahwa itu baru kesimpulan sementara. "Ini baru kesimpulan awal, Pak Sekda. Seandainya hasil pembahasan yang kita sepakati bersama dikirimkan ke Kemendagri sesuai kesepakatan kita, mungkin tidak pernah kita duduk di sini," ujar Ongen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com