JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Kepala Hariyanto, anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat memberikan pengakuannya kepada Direktur Lalu Lintas Komisaris Besar Risyapudin soal penilangan terhadap seorang pengemudi mobil Huandra Limanau.
Atas penilangan tersebut, Hariyanto dituding melontarkan kata-kata bernada rasial terhadap Huandra. Namun, berbeda dengan keterangan versi Huandra dalam laman Facebooknya, Hariyanto justru mengaku tidak pernah melontarkan kata-kata rasial. Justru, dia mengatakan, Huandra sedang dalam perawatan psikiater.
"Saat itu ada seorang wanita yang menelepon ke ponsel pelanggar, dia bilang pelanggar sedang dalam perawatan," ujar Haryanto dalam video yang diunggah di Facebook TMC Polda Metro Jaya pada Minggu (29/3/2015) malam.
Ia juga menuturkan kronologis penilangan yang terjadi di Jalan Latumenten pada Rabu (25/3/2015) sekitar pukul 11.00 WIB tersebut. Menurut dia, penilangan terjadi karena pengemudi mobil melanggar aturan lalu lintas.
Setelah itu, dia pun memberikan surat tilang berwarna merah kepada Huandra. Namun, pria itu menolaknya dan meminta surat tilang berwarna biru.
"Padahal surat tilang berwarna biru seharusnya tidak langsung diberikan dan di surat tilang merah sudah saya tulis nama petugas dan pelanggarannya, tetapi malah dibuang oleh pelanggar ke jalan," tutur Hariyanto.
Menurut pengakuan Hariyanto, ia meminta surat izin mengemudi (SIM) dan surat-surat kendaraan Huandra. Namun, Hundra justru menarik-narik baju Hariyanto dan memotretnya dengan kamera ponsel.
Setelah itu, ketika mencoba menarik bajunya lagi, tangan Huandra pun ditepis oleh Hariyanto. Huandra langsung marah dan berkata, "Apa? Kamu bilang saya China?" Selanjutnya umpatan pun mengalir dari pria itu.
Mencari pelanggar
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian saat ini tengah mencari identitas dari pengemudi. Hal itu untuk mengetahui status kesehatan darinya pula.
"Pengakuan anggota yang bilang pelanggar itu sakit kan perlu dibuktikan. Kami tidak bisa mengatakan demikian kalau belum tahu faktanya," ujar dia.
Karena itu, Martinus mengatakan, saat ini Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satlantas Jakarta Barat sedang mencari fakta-fakta di lapangan untuk membuktikan pengakuan dari anggota tersebut. Ia mengatakan, saat ini kepolisian memang sedang diawasi oleh semua pihak. Maka, anggota tidak bisa bertindak sembarangan dan harus menunjukkan kinerja sebaik-baiknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.