kedua tersangka adalah Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Zainal Soelaiman dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan 2 Jakarta Selatan Alex Usman.
"Baguslah kalau mereka tersangka, berarti ada kemajuan (proses penyelidikan polisi). Soal jabatan mereka sudah kita proses, nanti dievaluasi, apakah perlu diganti atau tidak," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (31/3/2015).
Djarot tidak mempermasalahkan kalau mereka berdua mundur karena ada calon-calon lain yang menanti. "Yang bersalah memang harus ditangkap. Kita punya banyak stok (calon pejabat) kok. Segera kita lakukan lelang jabatan nanti," ujar dia.
Lelang jabatan disebut Djarot akan dilaksanakan paling lambat pada April atau Mei. Sambil menunggu lelang jabatan, pihak Pemprov DKI akan memilih dan mengumpulkan potensi-potensi para pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai mampu mengemban dua posisi yang akan kosong itu.
Alex dan Zainal ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Pusat tahun 2014. Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS diawali oleh temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta. Laporan BPKP DKI menunjukkan temuan indikasi korupsi senilai Rp 300 miliar dari pengadaan UPS di 49 sekolah wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Negara dirugikan hingga Rp 50 miliar atas pengadaan itu.
Semula, perkara itu ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidik Polda Metro telah memeriksa 73 orang dari 85 saksi yang diberikan surat pemanggilan, sedangkan jumlah total saksi yang akan diperiksa sebanyak 130 orang. Belakangan, perkara ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.