Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2015, 10:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menandatangani MoU kerja sama dengan Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto di Balai Kota, Selasa (28/4/2015).

Nota kesepahaman tersebut sebagai bentuk pemberian izin Pemerintah Provinsi DKI kepada Perumnas yang ingin membangun rumah susun.

"Ini pogram pusat. Makanya, saya minta kalau kita kasih izin, saya mau ada MoU. Sebenarnya, kita enggak berhak menolak mereka, cuma Pak Himawan juga punya misi yang sama. Kita sudah ketemu dan duduk. Saya bilang saya enggak mau kasus Kalibata City terulang. Itu contoh paling buruk," ujar Ahok (sapaan Basuki) di Balai Kota, Selasa (28/4/2015).

Hal yang dimaksud Ahok adalah, dia ingin pembeli unit rusun ialah orang yang benar-benar menempatinya. Sebab, kebanyakan orang yang membeli unit rusun adalah investor yang langsung membeli banyak unit. Investor tersebut akan menjual kembali unit tersebut dengan harga yang lebih mahal.

Ahok mengatakan, dengan membuat peraturan tersebut, Pemprov DKI akan mudah mendata penghuni di rusun.

"Makanya, saya minta kita mesti ada perjanjian bahwa nanti yang beli diharapkan betul-betul orang-orang yang menghuni. Tidak boleh orang-orang yang berspekulasi, apalagi sekali beli 100 unit. Di Kalibata City, ada yang sekali beli 100 pakai nama orang lain. Nah, ini enggak bisa," ujar Ahok.

Sepakat dengan Ahok, Himawan juga mengatakan, Perumnas berkomitmen menyediakan rusun untuk dihuni, bukan untuk investasi. Himawan mengatakan, instansinya akan melakukan seleksi untuk memastikan bahwa orang yang akan membeli rusun tersebut memang ingin menempati rusun.

Rencananya, ada sekitar 5.400 unit rusun yang akan dibangun. Pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu empat tahun. Himawan mengatakan, ada sekitar lima menara yang akan dibangun di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami bekerja sama dengan Pemprov DKI. Warga akan kita seleksi mana yang betul-betul atas dasar kebutuhan yang mau tinggal. Bahkan, ada persyaratan nanti mereka akan ber-KTP di sana, menunjukkan bahwa mereka bukan investor," ujar Himawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com